Ratusan Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal

JAKARTA, dutaperistiwa.com – Satgas TPPO Polri beserta Polda jajaran telah berhasil mengungkap ratusan kasus perdagangan orang. Hingga 22 Juni, sebanyak 494 Laporan Polisi telah ditangani, serta 580 tersangka berhasil diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., menuturkan dari ratusan kasus tersebut, modus terbanyak yang menjerat para korban yakni iming-iming Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selain itu, Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri.

Perusahaan penyalur tenaga kerja juga perlu dicek keresmiannya agar masyarakat tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

BACA JUGA  Bhayangkari Cabang Bojonegoro Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Menyambut HKGB ke-72

“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Modus ini tercatat ada 375 kasus. Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri saat konferensi pers Mabes Polri di Jakarta, Jumat (23/6). (Red/Divhumas Polri)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights