PN Cikarang Sebarkan Narasi Hoaks, IWO Indonesia Datang Bukan Bersilaturahmi Melainkan Mengembalikan Uang

CIKARANG-BEKASI, dutaperistiwa.com – Sangat disayangkan sekali sekelas Lembaga Peradilan Pengadilan Negeri Cikarang bikin narasi Hoaks dan menshare dalam laman instagram resminya @PN_Cikarang yang mana membuat narasi caption Kamis 04 April 2024 silaturahmi DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia, sedangkan IWO Indonesia berada di dalam ruangan Diversi/Kaukus itu untuk mengembalikan uang yang diserahkan oleh oknum pegawai pengadilan.

Informasi narasi hoaks yang dibuat Pengadilan Negeri Cikarang pun ditepis langsung oleh Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia yakni NR. Icang Rahardian, SH atau lebih akrab disapa babah icang ini menepis semua narasi hoaks yang dibuat PN Cikarang.

“Beradanya saya dan teman-teman dalam ruangan diversi/kaukus bukan bersilaturahmi, melainkan mengembalikan uang yang diserahkan oleh oknum pegawai pengadilan. Lah ini kok malah dipelintir beritanya bikin narasi caption di IG resmi @PN_Cikarang menuliskan silaturahmi DPD IWO Indonesia”.jelasnya. Kamis, (04/04/2024).

BACA JUGA  Sedekah Bumi di Dusun Klarean, Desa Bakah, Kunduran Berlangsung Khidmat

Sebelumnya, kedatangan Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH itu buntut dari cekcoknya antara awak media dengan Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang pada Hari Selasa (02/04/2024) yang mana Hakim Ketua PN Cikarang melakukan pelarangan peliputan awak media saat sidang, dengan alasan belum menerima surat untuk meliput dari Humas.

Hal itulah, yang mengundang perhatian dan sangat disesalkan oleh Ketum IWO Indonesia. Kemudian, Pada Hari Kamis (04/04/2024) pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di PN Cikarang yang disambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia, Icang menemui Edi Supriyadi atau Edi Uban dan menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman dengan cara pemberian uang kepada Edi Uban.

BACA JUGA  Bupati Bersama Forkopimda Tuban Kunjungi Lapas Kelas II Tuban

Icang Rahardian mengatakan, “Segera kembalikan uangnya jangan hinakan profesi kami dan kita akan lakukan unjuk rasa di depan PN Cikarang pasca Lebaran atau Idul Fitri nanti. Yang jelas, kata Icang ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan Majelis Hakim jika apa yang diuraikan oleh sahabat jurnalis di masing – masing medianya.”

“Sahabat IWO Indonesia bertugas di PN Cikarang sudah saya bekali surat tugas dan hal itu tertulis saya sampaikan kepada Ketua PN Cikarang dan ini harus kita jadikan momentum untuk kita para jurnalis di seluruh Indonesia bahwa lembaga peradilan yang alergi dan terkesan merendahkan awak media harus diberi pembelajaran tentang ETIKA dan KODE ETIK.” Lanjutnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Pringsewu Secara Resmi Membuka Puncak Peringatan HKN Ke-60

“Tunggu aksi Kami IWO Indonesia pasca Lebaran.” Tutup Icang Rahardian Ketua Umum IWO Indonesia dengan nada marah.

Pengakuan Edi bahwa dirinya dan rekannya, selalu mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir dirinya dan temannya selaku awak media. Kejadian ini terjadi tepat di kantor Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (02/04/2024). (Jay/IWO-I)

Views: 0

Verified by MonsterInsights