Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

BLORA, dutaperistiwa.com – Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 pada Jumat (21/03/2025) di halaman belakang Mapolres Blora. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, yang menyatakan bahwa sebanyak lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita selama operasi tersebut. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025, yang menyasar berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang.

“Kami berhasil menyita lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran, yang kemudian dimusnahkan hari ini untuk memastikan barang bukti ini tidak disalahgunakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Bojonegoro Tanam Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Operasi ini, lanjutnya, juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal di Kabupaten Blora.

Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora sebagai tamu undangan. Mereka menyaksikan langsung prosesi pemusnahan sekaligus memberikan dukungan atas langkah Polres Blora dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  TMMD 125 Bojonegoro Gelar Pembinaan Anggota Linmas Desa Soko

Kehadiran Forkopimda menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Proses pemusnahan dilakukan dengan bantuan kendaraan berat jenis slender, yang digunakan untuk menghancurkan ribuan botol miras tersebut. Satu per satu, botol-botol miras dilindas dengan alat berat hingga hancur berkeping-keping, memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

BACA JUGA  Indarsih Kembali Pimpin Desa Brabowan Sambong Untuk Ketiga Kalinya

Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh petugas untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau barang terlarang lainnya. (Jay)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights