Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

BLORA, dutaperistiwa.com – Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 pada Jumat (21/03/2025) di halaman belakang Mapolres Blora. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, yang menyatakan bahwa sebanyak lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita selama operasi tersebut. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  Pimpin Apel Terakhir di Halaman Pendopo, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Pamitan dan Ucapkan Terimakasih

AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025, yang menyasar berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang.

“Kami berhasil menyita lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran, yang kemudian dimusnahkan hari ini untuk memastikan barang bukti ini tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Operasi ini, lanjutnya, juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal di Kabupaten Blora.

BACA JUGA  Ratusan Warga Antusias Mengikuti Program Balik Mudik Gratis dari Polres Tuban

Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora sebagai tamu undangan. Mereka menyaksikan langsung prosesi pemusnahan sekaligus memberikan dukungan atas langkah Polres Blora dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Kehadiran Forkopimda menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Proses pemusnahan dilakukan dengan bantuan kendaraan berat jenis slender, yang digunakan untuk menghancurkan ribuan botol miras tersebut. Satu per satu, botol-botol miras dilindas dengan alat berat hingga hancur berkeping-keping, memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

BACA JUGA  TNI AD Buka Pendaftaran Calon Tamtama, Dandim Bojonegoro: Bergabunglah Bersama Kami, dan Jadilah Bagian dari Kebanggaan Bangsa

Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh petugas untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau barang terlarang lainnya. (Jay)