Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Gangguan Air Akibat Proyek Drainase Desak Tugu Tirta dan Pemkot Perkuat Koordinasi serta Beri Kompensasi ke Warga Terdampak

MALANG, dutaperistiwa.com – Gangguan aliran air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kota Malang akibat proyek pembangunan drainase menuai sorotan tajam dari Komisi B DPRD Kota Malang. Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, menyesalkan insiden tersebut yang dinilai bisa dihindari apabila terdapat koordinasi lebih baik antara pihak pelaksana proyek dan Perumda Air Minum Tugu Tirta sejak awal pekerjaan.

“Seharusnya proyek pembangunan berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik. Namun kenyataannya, komunikasi teknis antara kontraktor proyek drainase dan Tugu Tirta sering kali lemah. Akibatnya masyarakat menjadi korban karena terganggu akses air bersihnya,” ujar Bayu, Senin (21/10/2025).

Politisi yang dikenal vokal dalam isu pelayanan publik itu menegaskan, Komisi B akan segera memanggil manajemen Tugu Tirta untuk meminta penjelasan resmi terkait penyebab gangguan dan langkah penanganannya. “Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Gangguan teknis boleh saja terjadi, tetapi harus cepat diantisipasi dan segera ditangani,” tegasnya.

BACA JUGA  "Seronce Sedap Malam", Edisi ke-4 Karya Wartawan Usia Emas

Bayu juga mendorong agar Tugu Tirta lebih tanggap dalam melakukan pemulihan aliran air di wilayah terdampak. Ia menilai, sistem respons cepat perlu diperkuat agar setiap kali terjadi kebocoran atau kerusakan, tim teknis bisa langsung turun ke lapangan. “Tugu Tirta harus menyiagakan tim 24 jam dan memperkuat koordinasi lapangan. Jangan biarkan pelanggan menunggu terlalu lama,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pokir DPRD Kota Malang Wujudkan Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan, 14 Lembaga Terima Bantuan Perangkat Teknologi

Selain itu, Bayu menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi sebelum proyek pembangunan dimulai, terutama jika berpotensi bersinggungan dengan utilitas publik seperti jaringan air, listrik, dan kabel komunikasi. “Pemerintah kota harus membangun mekanisme koordinasi teknis antar-OPD dan BUMD sejak tahap perencanaan agar insiden seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Komisi B juga mendesak agar pelanggan yang dirugikan akibat gangguan air diberi kompensasi atau relaksasi tagihan. Menurut Bayu, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan publik yang adil. “Jika pelanggan sudah membayar tagihan tetapi tidak menerima pelayanan penuh karena gangguan, harus ada bentuk kompensasi yang layak,” jelasnya.

BACA JUGA  Guna Kembalikan Kesuburan Tanah, DKPP Bojonegoro dan Gapoktan Panen Kacang dengan Sistem Biosaka

Lebih jauh, pihaknya mengusulkan agar Tugu Tirta segera mengembangkan sistem pemetaan digital jaringan pipa yang terintegrasi dengan Dinas PUPR, sehingga kontraktor dapat mengetahui posisi pipa aktif sebelum melakukan penggalian. “Dengan sistem informasi jaringan yang jelas, potensi benturan atau kerusakan pipa bisa diminimalkan,” paparnya.

Sebagai penutup, Bayu menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu terlalu lama. “Kami berharap kejadian ini jadi pelajaran bersama. Koordinasi antarinstansi dan tanggung jawab sosial harus diperkuat agar masyarakat tidak lagi menjadi korban lemahnya komunikasi,” tandasnya.

Yuni

Views: 0

Verified by MonsterInsights