Himpaudi Bojonegoro Wadul Soal Kesejahteraan dan Status, Komisi C DPRD Desak Pendataan Guru PAUD Harus Beres di 2026

Ahmad Supriyanto, S. Pd., MH, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Isu kesejahteraan pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi sorotan tajam dalam audiensi di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/3/2026). Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Bojonegoro blak-blakan menyampaikan keluhan terkait status dan minimnya honorarium yang diterima para guru di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S. Pd., MH. menegaskan bahwa langkah awal yang paling krusial adalah pendataan komprehensif. Ia mendesak Dinas Pendidikan untuk memotret secara detail kondisi 2.500 pendidik yang masuk dalam skema honorarium tahun 2026.

Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro yang ikut menemui peserta audiensi dari Himpaudi Bojonegoro

Kesenjangan Honor: Ada yang Hanya Terima Rp50 Ribu

BACA JUGA  Dinas Perinaker Bojonegoro Pastikan Tak Lagi Mengelola Website bojonegorokarir.com

Salah seorang perwakilan pengurus HIMPAUDI Bojonegoro, Sri Wahyuni, menekankan bahwa beban kerja guru PAUD sejatinya setara dengan guru di jenjang SD maupun SMP. Namun, pengakuan dan hak yang diterima masih jauh dari kata layak.

“Tugas kami sama beratnya dalam mendidik generasi bangsa. Kami hanya berharap ada kesetaraan hak dan kesejahteraan,” ungkap Sri.

Ia memaparkan fakta pahit di lapangan:
* 559 Pendidik belum tercover sepenuhnya dalam skema honorarium daerah.
* Banyak guru hanya mengandalkan insentif yayasan sebesar Rp50.000 hingga Rp200.000 per bulan.
* Adanya kekhawatiran penurunan insentif bagi guru di bawah naungan lembaga desa akibat perubahan regulasi.

Beberapa perwakilan pengurus dan anggota HIMPAUDI Bojonegoro saat beraudiensi di Komisi C DPRD Bojonegoro

Respons Dinas Pendidikan dan Capaian Akreditasi

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) (Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Fathur Rohim, M. Pd menjelaskan bahwa pemberian honorarium tetap mengacu pada regulasi administrasi, seperti masuk dalam Dapodik, memiliki NUPTK, dan berkualifikasi S1 linear. Meski demikian, ia mencatat adanya tren positif pada kualitas lembaga:
* Akreditasi Melejit: Saat ini 78% PAUD di Bojonegoro telah terakreditasi, naik signifikan dari angka sebelumnya (40%).
* Dukungan Anggaran: Selain APBD Kabupaten, terdapat intervensi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi untuk puluhan lembaga.

Closing Statement: Pengawalan Ketat di KUA-PPAS

Menutup audiensi tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S. Pd., MH memberikan instruksi khusus untuk memastikan aspirasi ini tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas. Ia memerintahkan dua anggota Komisi C yang memiliki latar belakang sebagai pendidik, yakni Moch. Choirul Anam, S. Pd., M.A.P dan Siti Robi’ah, S. Pd untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan ini.

Ahmad Supriyanto, S. Pd., MH, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro

“Saya instruksikan kepada Pak Khoirul Anam dan Ibu Robi’ah, yang secara historis dan emosional adalah sesama pendidik, untuk mengawal penuh pendataan ini. Pastikan saat pembahasan KUA-PPAS nanti, anggaran untuk kesejahteraan guru PAUD benar-benar masuk dan rasional. Kita tidak ingin ada guru yang tertinggal dalam proses penganggaran 2026,” pungkasnya. (Goen) 

Views: 1

Verified by MonsterInsights