Nasabah Merasa Dibohongi PT True Finance Bojonegoro, Janji Perpanjangan Kredit Berujung Penarikan Mobil

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Seorang nasabah mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh pihak PT. True Finance Bojonegoro yang beralamat di Jalan Veteran Bojonegoro.

Hal ini lantaran pihak leasing menarik secara sepihak kendaraan dum truk jenis Izuzu yang dikreditnya. Sebelumnya pihak leasing menjanjikan bahwa kontrak kredit akan digulirkan atau diperbarui.

Menurut pengakuan Ahmad Rizal yang beralamat di Desa Gunung anyar, Kecamatan Soko, Tuban, sebagai nasabah, dirinya melakukan komunikasi awal dengan pihak leasing berjalan lancar. Ia dijanjikan bahwa pembayaran akan disesuaikan dan kontrak dapat diperpanjang tanpa perlu penarikan kendaraan.

BACA JUGA  Didampingi Bupati Blora, Lima Kades yang Wilayah Desanya Terdampak PSN Bendungan Karangnongko Konsultasi ke UGM

“Namun, tanpa adanya pemberitahuan resmi, mobil justru diambil oleh pihak leasing. Saya sudah percaya karena dijanjikan akan digulirkan. Tapi tiba-tiba saat di kantor leasing tersebut mobil ditarik tanpa surat resmi,” kata Ahmad Rizal, Selasa (14/10/2025).

“Saya tidak ada itikad jelek dalam proses kredit kendaraan ini. Buktinya, dari total waktu kredit tiga tahun, saya sudah membayar 25 bulan. Hanya sisa 11 bulan lagi. Tunggakan saya juga hanya 2 bulan. Itupun sebenarnya saya juga sudah minta waktu sebentar untuk membayarnya,”katanya.

BACA JUGA  Ratusan Pengurus Ranting SH Terate Masa Bakti 2025-2028 se-Bojonegoro Resmi Dikukuhkan, Ditekankan Jalankan Amanah dengan Tulus dan Ikhlas

Tindakan tersebut menimbulkan kekecewaan dan dianggap merugikan dirinya.”Saya berharap pihak leasing bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka sesuai perjanjian awal,” katanya.

Saat ini dirinya juga tengah berusaha melakukan upaya-upaya kooperatif dengan melakukan musyawarah dengan pihak leasing.

BACA JUGA  Pekerjaan Pemasangan U-ditch di Dusun Kluloh Betet Diduga Tidak Sesuai Spek dan Abaikan Keselamatan Warga

“Tapi kalau semua upaya buntu, kemungkinan kita akan membuat surat pengaduan resmi ke pihak leasing dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ” katanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak leasing yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi lembaga keuangan agar lebih transparan dalam berkomunikasi dengan nasabahnya.

Tim

Views: 0

Verified by MonsterInsights