Insentif untuk 9.609 RT dan RW Resmi Disalurkan, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Layanan Masyarakat

BOJONEGORO, dutacybermedia.co.id II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyalurkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan pada bulan April lalu dengan total anggaran sebesar Rp 23.061.600.000.

Sebanyak 9.609 Ketua RT dan RW telah menerima insentif. Mereka tersebar di 419 desa di Kabupaten Bojonegoro. Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat paling bawah, sekaligus mendorong penguatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro Machmudin menyampaikan bahwa penyaluran insentif ini berjalan lancar dan telah masuk ke rekening masing-masing pemerintah desa untuk kemudian diteruskan kepada para Ketua RT/RW sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Pemkab Blora Ambil Sejumlah Langkah Strategis Untuk Selesaikan Sengketa Tanah Wonorejo

“Insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami berharap dukungan dan sinergi yang baik antara pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat semakin kuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Perhutani KPH Jatirogo Perkuat Sinergitas dengan Desa Kaligede, Perluas Penanaman MPTS untuk Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Selanjutnya disampaikan Evie Octavia Marini, Kabid. Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, bahwa Pemberian insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW baik di Desa maupun Kelurahan adalah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi RT dan RW yang meliputi :

a. Pendataan Kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintah lainnya

b. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga

BACA JUGA  Menteri LH Instruksikan Malang Raya Tuntaskan Sampah 2029, Dorong Program Waste to Energy

c. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat

d. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya

e. Pendukung media komunikasi, informasi dan sosialisasi antara pemerintah desa/lurah dan masyarakat.

Dengan tersalurkannya insentif ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap para Ketua RT dan RW semakin optimal dalam membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

Redaksi

Views: 0

Verified by MonsterInsights