BLORA, dutaperistyiwa.com – Kodim 0721/Blora menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kodim 0721/Blora.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 0721/Blora, Jalan Pemuda Nomor 44, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasdim 0721/Blora Mayor Arm Imam Kusnandar, Pasi Intel Kodim 0721/Blora Kapten Cpl Sumanto, dr. Naila Ilmana selaku narasumber dari Rumkitban 04.08.05 Blora, petugas Laboratorium Rumkitban 04.08.05 Blora, staf Makodim, personel Koramil jajaran, serta anggota Unit Intel Kodim 0721/Blora.
Dalam sambutannya, Kasdim 0721/Blora Mayor Arm Imam Kusnandar menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat memberikan dampak buruk bagi individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.
“Melalui sosialisasi P4GN ini, diharapkan seluruh anggota Kodim dapat menjadi teladan sekaligus garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bekal, khususnya bagi Babinsa, untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh prajurit dan PNS Kodim 0721/Blora untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, dr. Naila Ilmana dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa P4GN merupakan upaya bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menurunkan prestasi, merusak hubungan keluarga, serta mengancam masa depan.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, diperlukan langkah-langkah konkret, antara lain menjauhi narkoba dan lingkungan yang berisiko, meningkatkan kegiatan positif dan menerapkan pola hidup sehat, memperkuat pengawasan keluarga dan lingkungan, serta berani menolak setiap ajakan untuk menggunakan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Kodim 0721/Blora juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sebagai bagian dari kegiatan P4GN, sebanyak 50 personel jajaran Kodim 0721/Blora mengikuti tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan penyuluhan P4GN berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Para prajurit dan PNS jajaran Kodim 0721/Blora juga tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan TNI AD yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Redaksi
Views: 0






