BOJONEGORO, dutaperistiwa.com — Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mengungkap empat perkara tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selama periode satu bulan terakhir.
Empat perkara tersebut didominasi tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian sebagai penegak hukum untuk senantiasa menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami sebagai penegak hukum Polres Bojonegoro untuk senantiasa memaksimalkan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Polres Bojonegoro,” ujar AKBP Yenni Diarty dalam konferensi pers.
Menurutnya, konferensi pers tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta berorientasi pada terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, polisi menyampaikan empat perkara yang berhasil diungkap.
Kasus pertama yakni tindak pidana pencabulan terhadap anak. Dalam perkara tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswa yang masih di bawah umur di dalam sebuah angkutan umum.
Pelaku disebut memanfaatkan situasi kendaraan yang sedang sepi untuk melakukan perbuatannya.
Perkara tersebut menjadi perhatian lantaran kasus pencabulan di dalam angkutan umum sebelumnya sempat terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro dan viral di masyarakat.
Kasus kedua yakni tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan. Perkara ini melibatkan seorang anak sebagai pelaku, sementara korban justru merupakan ibu dan bapak dari pelaku sendiri.
Selanjutnya, kasus ketiga berupa tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap dua unit kendaraan mobil.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menjanjikan kepada korban bahwa kendaraan tersebut akan disewakan kepada salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara kasus keempat merupakan tindak pidana pencurian secara bersama-sama dan bersekutu terhadap mesin dan peralatan konstruksi bangunan.
Dalam perkara tersebut, para pelaku diketahui merupakan pekerja dari lokasi yang menjadi sasaran pencurian.
Terhadap seluruh perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, mulai dari penerimaan laporan, upaya penyelidikan hingga proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Khusus terhadap perkara yang melibatkan anak, baik sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) maupun sebagai korban, Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan identitas dan mengedepankan hak-hak anak.
“Khusus terhadap perkara yang melibatkan anak, baik itu sebagai ABH atau anak berhadapan dengan hukum maupun khususnya sebagai korban, kami berkomitmen untuk terus menjaga kerahasiaan identitas, mengedepankan hak-hak bagi anak, dan melaksanakan proses penanganan perkara sesuai dengan sistem peradilan pidana anak,” jelasnya.
Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Bojonegoro, yang telah memberikan informasi dan turut membantu kepolisian dalam proses pengungkapan perkara.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Apresiasi juga diberikan kepada insan media yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya.
Polres Bojonegoro berharap pengungkapan empat perkara tersebut tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak pidana.
Reporter : Karyanto
Editor : Redaksi
Views: 0






