BLORA I DUTA PERISTIWA – Pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) bersama tokoh pergerakan lokal menyatakan keberatan terhadap keberadaan PT Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Koperasi Blora Migas Energi (BME), yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi penambang lokal dan daerah.
Aliansi tersebut bahkan menyuarakan tuntutan agar MCN dan Koperasi BME angkat kaki dari Bumi Blora apabila berbagai persoalan tata kelola yang mereka soroti tidak segera mendapatkan penyelesaian.
Pernyataan sikap itu disebut sebagai akumulasi kekecewaan terhadap pola pengelolaan sumur minyak rakyat, khususnya menyangkut transparansi pembagian hasil usaha, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan kekayaan alam di wilayahnya sendiri.
Perwakilan tokoh pergerakan Blora menilai, pengelolaan komoditas strategis tersebut seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat, terutama para penambang lokal yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas sumur minyak rakyat.
“Yang kami persoalkan adalah ketimpangan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Hak-hak penambang lokal harus diperhatikan, transparansi harga dan pembagian hasil harus jelas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah perlu diperkuat,” tegas perwakilan aliansi tersebut.
Menurut aliansi, kondisi di sejumlah wilayah, termasuk Desa Gandu, Plantungan, dan Desa Soko, menjadi perhatian karena masyarakat menginginkan adanya kejelasan mengenai pola pengelolaan, pembagian manfaat ekonomi, serta posisi penambang lokal dalam rantai usaha minyak rakyat.
Desak Evaluasi Menyeluruh
Sorotan terhadap Koperasi BME, menurut informasi yang disampaikan pihak aliansi, sebelumnya juga mencakup persoalan administrasi, keberadaan kantor resmi, serta kejelasan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Sementara itu, keterlibatan PT Mataram Connection Nusantara dalam pengelolaan sumur minyak rakyat turut disoal. Aliansi menilai, pengelolaan yang melibatkan banyak titik sumur semestinya berbanding lurus dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Meski demikian, berbagai penilaian dan dugaan tersebut perlu diklarifikasi melalui data pengelolaan, dokumen kerja sama, laporan keuangan, serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Aliansi mendesak Pemerintah Kabupaten Blora dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumur minyak rakyat, termasuk menelusuri mekanisme kerja sama, transparansi pembagian hasil, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta dampaknya terhadap kesejahteraan penambang lokal.
Mereka juga mendorong agar pengelolaan sumur minyak rakyat memberikan ruang yang lebih besar bagi koperasi desa dan komunitas penambang asli Blora, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Peringatkan Potensi Eskalasi Aksi
Aliansi menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Mereka juga mengancam akan melakukan boikot terhadap operasional kedua entitas tersebut sebagai bentuk tekanan agar persoalan tata kelola segera diselesaikan.
Pemerintah daerah dan aparat terkait diminta segera membuka ruang dialog dengan para penambang, pengurus koperasi, pihak perusahaan, serta unsur masyarakat lainnya guna mencegah konflik meluas di lapangan.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut keberadaan perusahaan atau koperasi, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan sejauh mana kekayaan alam daerah mampu memberikan manfaat bagi warga setempat.
“Rakyat Blora berhak merasakan manfaat dari kekayaan alam di tanahnya sendiri. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton ketika sumber daya alam di daerahnya dikelola pihak lain,” demikian aspirasi yang disuarakan aliansi.
Hingga naskah ini disusun, keterangan resmi dari PT Mataram Connection Nusantara, Koperasi Blora Migas Energi, dan Pemerintah Kabupaten Blora mengenai berbagai tudingan tersebut belum tercantum dalam bahan informasi yang diterima redaksi.
Duta Peristiwa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Mataram Connection Nusantara, Koperasi Blora Migas Energi, Pemerintah Kabupaten Blora, serta pihak terkait lainnya guna menghadirkan informasi yang berimbang dan sesuai fakta.
Sujono dan tim
Views: 23






