MALANG I DUTA PERISTIWA – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., melantik dan mengambil sumpah/janji 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Prosesi pelantikan berlangsung di Grha Purva Praja, Kota Malang, Jumat (23/10/2026).
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 43 orang Jabatan Administrator, dan 130 orang Jabatan Pengawas.
Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang menjadi bagian dari pelantikan tersebut meliputi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia Kota Malang, Sekretaris DPRD Kota Malang, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi penataan birokrasi untuk memastikan organisasi pemerintahan diisi oleh aparatur yang tepat sesuai posisi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, pengisian jabatan tidak sekadar menjadi bagian dari rotasi atau promosi pegawai, tetapi juga merupakan langkah untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada 176 pejabat yang baru dilantik. Pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa saudara memang layak untuk dipercaya. Mari terus kita kuatkan kolaborasi dan kita tingkatkan kinerja,” ujar Wahyu.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru. Setiap jabatan, lanjutnya, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Camat dan Lurah Diminta Lebih Responsif
Perhatian khusus disampaikan Wali Kota Wahyu kepada para camat dan lurah. Ia meminta agar para pejabat kewilayahan tersebut benar-benar hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga, serta bergerak cepat dalam merespons berbagai persoalan di wilayah masing-masing.
“Terutama kepada para camat dan lurah, saya minta agar betul-betul hadir di tengah masyarakat. Camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. Karena itu, harus lebih peka terhadap kebutuhan warga serta cepat dalam merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya,” tegasnya.
Menurut Wahyu, peran camat dan lurah sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, pejabat kewilayahan diharapkan mampu memastikan pelayanan publik berjalan optimal, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan warga.
Pengisian Jabatan Mengacu pada Manajemen Talenta BKN
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang mengacu pada sistem manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem tersebut menjadi landasan dalam pengembangan karier ASN melalui pendekatan yang lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.
Untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi komite talenta. Sementara itu, pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dikawal oleh tim penilai kinerja.
“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi dari komite talenta. Sedangkan untuk jabatan administrator dan pengawas, prosesnya dikawal oleh tim penilai kinerja,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan pejabat mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendorong pengembangan karier ASN berdasarkan pemetaan potensi dan kinerja. Dengan demikian, penempatan aparatur tidak semata-mata bertumpu pada pertimbangan administratif, tetapi juga memperhatikan kapasitas dan kemampuan masing-masing individu.
Pemkot Malang juga menekankan pentingnya pelaksanaan proses pengisian jabatan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Melalui pelantikan 176 pejabat tersebut, Pemkot Malang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas kerja birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reporter: Yuni Ektanta
Editor: Redaksi
Views: 0






