Selain Minim Informasi, Proyek Jembatan Box Culverts di Desa Dukohlor Malo Diduga Abaikan K-3

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Miris. Mungkin hanya satu kata itu yang layak diungkapkan. Bagaimana tidak, proyek yang diperkirakan bernilai ratusan juta hingga milyaran rupiah, yang sumber pendanaannya diduga dari APBD Kabupaten Bojonegoro tersebut sama sekali terkesan mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana dalam pekerjaan proyek tersebut yang diperkirakan sudah berjalan selama kurang lebih 2 (dua) bulan namun tidak terpasang Papan Informasi Proyek (PIP). Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail proyek yang berlokasi di sepanjang jalan Poros Desa Dukohlor turut Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro. Berapa nilainya? Volume pekerjaan? Waktu pelaksanaan? Siapa Kontraktor pelaksana maupun konsultannya?

BACA JUGA  Di Penghujung Ramadhan, H. Abdul Malik Manfaatkan Dengan Bersedekah Kepada Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu

Saat wartawan media ini datang ke lokasi pekerjaan, terlihat banyak pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga tentunya ini mengandung resiko kecelakaan kerja yang tinggi, dan dari pihak pelaksana terlihat sengaja abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa proyek di desanya ini kalau siang juga menimbulkan polusi dengan banyaknya debu karena minimnya penyiraman dari kontraktor pelaksana.

BACA JUGA  Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya, Pj. Bupati Bojonegoro: Siap Sukseskan Hari Jadi Jawa Timur

“Kalau siang sangat berdebu mas, karena jarang dilakukan penyiraman oleh pihak pelaksana, ” Ucap warga tersebut.

Sementara di lokasi pekerjaan, saat para pekerja ditanyakan dimana pengawas/mandor pelaksana, para pekerja tersebut hanya menjawab bahwa mandor/pengawas jarang ke lokasi pekerjaan.

BACA JUGA  Ratusan Personel Polres Dikerahkan, Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Bojonegoro Berjalan Aman

Dengan adanya kejadian seperti ini, masyarakat berharap dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro dapat melakukan sidak atau turun ke lapangan sehingga tahu lebih detail tentang pekerjaan di lapangan dan dapat melakukan tindakan apabila ditemukan dugaan pelanggaran. (Red)

Views: 0

Verified by MonsterInsights