Rest Area di Bojonegoro Mulai Dimanfaatkan Pemudik, Petugas Siaga 24 Jam

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Keberadaan rest area bagi para pemudik yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mulai dimanfaatkan para pemudik. Mereka berhenti di rest area yang berlokasi di halaman UPT pengujian kendaraan bermotor Jl. Raya Sukowati No 413 Kecamatan Kapas, untuk beristirahat.

BACA JUGA  Polresta Malang Kota Terjunkan 270 Personel, Amankan Kunjungan Kerja Presiden RI dan Peresmian SMA Taruna Nusantara Malang

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro, Dedy Kurniadi mengatakan rest area tersebut telah dibuka selama 24 jam sejak H-7 lalu. Sesuai rencana akan dibuka hingga H+7 mendatang.

“Sudah kita mulai sejak H-7 kemarin. Untuk setiap hari yang bertugas di rest area terdiri dari Dinas Perhubungan, BPBD, Pemadam kebakaran, dan juga PMI,” jelasnya Rabu, (19/4/2023).

BACA JUGA  Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajarannya, Ketum DPP IWO Indonesia Kunjungi Mapolres Banyuasin

Lebih lanjut, dia menjelaskan, petugas dibagi dalam dua shift. Yakni untuk shift pertama pukul 08.00 s.d 20.00 WIB, dan untuk shift kedua pukul 20.00 s.d 08.00 WIB. Dalam setiap shift, petugas dari Dinas Perhubungan sebanyak 6 orang, PMI 3 orang, pemadam kebakaran dan BPBD masing-masing 2 orang petugas.

BACA JUGA  Dihantam Kenaikan BBM, DLH Kota Malang Prioritaskan Operasional Kendaraan Sampah dan RTH

“Untuk saat ini pemudik yang memanfaatkan rest area belum banyak. Diperkirakan akan terus naik pada puncaknya yakni hari ini,” pungkasnya. (Red)

Views: 0

Verified by MonsterInsights