Dihantam Kenaikan BBM, DLH Kota Malang Prioritaskan Operasional Kendaraan Sampah dan RTH

Plh. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M. MAP.

MALANG I DUTA PERISTIWA – Kenaikan harga BBM berdampak signifikan terhadap operasional kendaraan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk memaksimalkan layanan publik, pihaknya memprioritaskan anggaran BBM untuk operasional kendaraan pengangkut sampah dan kendaraan RTH.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Drs Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.MAP mengungkapkan, kendaraan DLH menggunakan BBM Nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex. Karena itu, dampak kenaikan BBM sangat dirasakan untuk operasional kendaraan bidang RTH dan TPA Supit Urang.

“Biaya operasionalnya naik dua kali lipat. Karena kendaraan di bidang Ruang Terbuka Hijau maupun di TPA Supit Urang menggunakan solar non-subsidi,” seru Raymond, Senin (22/6/2026).

Untuk menanggulangi persoalan tersebut, DLH mulai mengurangi alokasi BBM untuk kendaraan dinas operasional. Pada Agustus mendatang, jatah BBM bagi kendaraan dinas pejabat struktural dan staf hanya diberikan separuh dari biasanya. Bahkan pada September, alokasi tersebut ditiadakan demi memprioritaskan layanan publik.

Plh. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M. MAP.

“Kami maksimalkan untuk operasional bidang Ruang Terbuka Hijau yang melakukan perempesan pohon, pembersihan dan penyiraman tanaman. Disamping itu untuk UPT Sampah yang menggunakan kendaraan maupun alat berat di TPA Supit Urang,” ungkapnya.

Diakuinya, sebelum terjadi kenaikan BBM, anggaran yang tersedia diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional hingga Oktober 2026. Namun kondisi saat ini memaksa DLH melakukan penyesuaian anggaran dengan mengurangi bahkan meniadakan sejumlah kebutuhan lain.

“Meski demikian, operasional kendaraan pengangkut sampah dan pemeliharaan ruang terbuka hijau dipastikan tetap berjalan aman. Mudah-mudahan nanti ada tambahan di perubahan anggaran kegiatan,” ujarnya.

Saat ini, DLH Kota Malang mengoperasikan sekitar 90 unit kendaraan dan alat berat. Kendaraan itu dari dari truk roda enam, armada pengangkut sampah, skylift, hingga alat berat di TPA Supit Urang.

“Dari jumlah tersebut, ada 48 unit kendaraan khusus pengangkut sampah dan 13 unit alat berat yang beroperasi di TPA Supit Urang. Kami juga terus berupaya menambah armada lewat program CSR,” jelasnya.

Bank Jatim, misalnya, berencana membantu satu unit kendaraan pengangkut sampah. Selain itu, Pegadaian bersama Rumah Sakit Hermina berencana memberikan bantuan dua unit kontainer sampah.

“Semuanya masih berproses. Kami berharap bisa segera terealisasi untuk mendukung pelayanan lingkungan di Kota Malang,” pungkasnya. (Yuni) 

BACA JUGA  Guna Tingkatkan Pendidikan di Blora, Pemkab Teken MoU Dengan Yayasan Putera Sampoerna
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights