Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Kediri Kota Sita Sabu-Sabu dan Ratusan Butir Pil Koplo

KEDIRI KOTA, dutaperistiwa.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DB (28) asal Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. DB diamankan polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil jenis LL. Hingga saat ini pelaku masih menjalani proes penyidikan di Mako Polres Kediri Kota.

BACA JUGA  DPD IWO Indonesia Kabupaten Blora Jateng Siap Tangkal Berita Hoax dan Sukseskan Pemilu 2024 Berjalan Damai

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan, terungkapnya pengedar narkoba ini berawal petugas mendapatkan informasi perihal peredaran narkotka jenis sabu-sabu di wilayah Desa Wonoasri Kecamatan Grogol. Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan serangan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar,” jelasnya, Minggu (21/5/2023).

BACA JUGA  Percepat Pemetaan Perdagangan Manusia, Polri Bentuk Satgas TPPO

AKP Ipung mengungkapkan, petugas kemudian melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya yang disita berupa dua paket plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,42 gram beserta pembungkusnya dan pil dobel L sebanyak 596 butir.

BACA JUGA  Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kejadian Pembunuhan Orang Tua dan Anak di Sambonganyar Ngawen

Kemudian, ada seperangkat alat hisap/bong, dua pipet kaca, botol plastik warna putih, dua buah sedotan, dan satu handphone warna hitam.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Red)

Views: 0

Verified by MonsterInsights