Perkuat Sistem Merit, Wali Kota Malang Tegaskan Karier ASN Harus Berbasis Kompetensi dan Kinerja

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

MALANG I DUTA PERISTIWA – Komitmen memperkuat sistem merit di lingkungan birokrasi kembali ditegaskan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Setelah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta, ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.

Dalam amanatnya saat apel pagi ASN di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026), Wahyu menegaskan bahwa ke depan seluruh proses pengisian jabatan akan sepenuhnya mengacu pada sistem manajemen talenta yang terintegrasi.

“Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Semua ditentukan oleh kompetensi, potensi, dan kinerja, bukan faktor lain,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta di Kota Malang telah mendapat rekomendasi dan kini mulai diimplementasikan secara bertahap dengan prinsip objektif, transparan, terencana, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data kepegawaian oleh seluruh ASN. Data tersebut meliputi profil pegawai, riwayat jabatan, kompetensi, penghargaan, hingga rekam jejak penugasan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

“Data ini menjadi dasar utama dalam sistem. Termasuk juga kedisiplinan dan catatan sanksi, semuanya akan menjadi bahan pertimbangan,” jelasnya.

Data yang terkumpul nantinya akan diolah melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya akan digunakan untuk memetakan ASN ke dalam sembilan kotak talenta (9 talent box) berdasarkan kinerja, potensi, dan kompetensi.

“Dari ribuan data yang masuk, semuanya diproses dalam sistem. Nanti akan dipetakan ke dalam 9 box, dan dari situ akan terlihat siapa yang layak menempati posisi tertentu,” imbuh Wahyu.

Tak hanya itu, Pemkot Malang juga menerapkan sistem penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan. Bahkan, Wahyu menambahkan akan mempertimbangkan masukan dari pihak eksternal seperti media dan informasi publik, dengan tetap melalui proses verifikasi.

“Kami terbuka terhadap informasi dari luar, namun tetap akan dilakukan crosscheck agar objektivitas tetap terjaga,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Wahyu menegaskan bahwa sistem manajemen talenta ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat meritokrasi sekaligus menutup celah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan.

“Saya tegaskan, jangan percaya jika ada tawaran promosi jabatan dengan iming-iming tertentu. Itu tidak benar. Semua proses dilakukan berdasarkan data, kompetensi, dan kinerja,” pungkasnya.

Reporter : Yuni Ektanta

Editor : Redaksi

Views: 0

BACA JUGA  Pastikan Anggota Ops Patuh Candi 2025 Jadi Teladan Kedisiplinan, Propam Polres Blora Gelar Gaktiblin
Verified by MonsterInsights