Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Serapan Anggaran Dinpora yang Masih 16,8 Persen, Lanjut Bahas Dana CSR Konser Ungu Bersama BPR

BOJONEGORO I DUTA PERISTIWA – Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, serta dihadiri seluruh anggota komisi. Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinpora Bojonegoro, Arif Nanang Sugianto, S. STP.,MM, beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga pertengahan tahun 2026, serapan anggaran Dinpora masih berada pada angka 16,8 persen. Dari total pagu anggaran yang mencapai lebih dari Rp40 miliar, realisasi anggaran baru sekitar Rp6,5 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tersebut masih dapat dimaklumi karena sebagian besar program dan kegiatan Dinpora memang dijadwalkan pada semester kedua tahun anggaran.

BACA JUGA  Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Forkopimda Bojonegoro Pantau Langsung Gereja

“Dinas Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa serapan anggaran sampai Juni sekitar 16,8 persen. Pelaksanaan anggaran diperkirakan akan lebih maksimal pada semester kedua karena banyak kegiatan yang pelaksanaannya bertepatan dengan agenda hari besar nasional,” ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Mas Pri tersebut.

Meski demikian, Komisi C meminta Dinpora tetap menjaga ketepatan waktu pelaksanaan seluruh program agar target penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai perencanaan.

Selain membahas serapan anggaran, rapat juga menyoroti capaian prestasi olahraga Bojonegoro di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah. Menurut Mas Pri, pengurangan sejumlah pos hibah, termasuk hibah kepada KONI dan beberapa program olahraga lainnya, tidak menyurutkan semangat para atlet muda Bojonegoro untuk berprestasi.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro memimpin langsung rapat dengan Dinpora dan BPR

“Di tengah tekanan efisiensi anggaran, atlet-atlet Bojonegoro masih mampu mencetak prestasi bahkan hingga tingkat nasional dan internasional. Ini menjadi catatan positif yang patut diapresiasi,” tegasnya.

Komisi C juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Dinpora. Dari target PAD tahun 2026 sebesar sekitar Rp230 juta, hingga 10 Juni 2026 realisasinya telah menembus lebih dari Rp400 juta atau sekitar 181 persen dari target yang ditetapkan.

“Ini capaian yang luar biasa karena sudah melampaui target. Kami mengapresiasi kinerja Dinpora yang mampu meningkatkan PAD di tengah kondisi efisiensi anggaran. Semangat seperti ini harus terus dipertahankan,” pungkas Mas Pri.

Usai rapat kerja dengan Dinpora, Komisi C DPRD Bojonegoro melanjutkan agenda dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama manajemen BPR Bank Daerah Bojonegoro. Dalam pertemuan tersebut, para legislator membahas penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan konser grup musik Ungu yang digelar di Kabupaten Bojonegoro.

Komisi C meminta penjelasan secara rinci terkait mekanisme penyaluran dana CSR, dasar hukum penggunaan anggaran, serta manfaat yang diperoleh masyarakat dari kegiatan tersebut. Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan dana CSR perusahaan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bojonegoro.

Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah pertanyaan dan masukan dari anggota Komisi C terkait efektivitas pemanfaatan dana CSR dalam mendukung kegiatan publik, termasuk kegiatan hiburan yang melibatkan band nasional. (Goen)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights