TUBAN, dutaperistiwa.com – Lambatnya penanganan berbagai dampak yang dirasakan oleh sebagian warga akibat adanya mobilisasi Rig Moving milik PDSI saat ini menjadi perhatian dan pembicaraan hangat di berbagai kalangan warga dua desa di wilayah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, khususnya Desa Banyuurip dan Desa Wonosari.
Dipicu dari kurang responsifnya penanganan berbagai dampak negatif yang dirasakan oleh warga dan tak kunjung ada penyelesaian dari pihak manajemen baik dari PT Pertamina EP Cepu Field maupun PT PDSI dan ditambah dengan lumpuhnya para stakeholder eksternal yang ada di tengah masyarakat menguatkan sudut pandang atau analisa liar dan negatif di kalangan warga Desa Banyuurip dan Desa Wonosari, keduanya turut Kecamatan Senori Kabupaten Tuban.
Lumpuhnya argumentasi pendapat dari para stakeholder eksternal yang kurang mewakili keluhan warga atau kepentingan masyarakat umum dalam setiap adanya sosialisasi ini menjadikan sebagian besar warga dari dua desa terdampak tersebut kebingungan untuk menyampaikan aspirasi tuntutan mereka, sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang warga Desa Banyuurip yang rumahnya diduga juga menjadi salah satu korban akibat adanya kegiatan Rig Moving kemarin.
“Saya tidak habis pikir, kegiatan Rig Moving yang dampak negatifnya sudah jelas-jelas nyata kok seolah-olah dari pihak managemen Pertamina maupun PDSI terkesan hanya janji-janji seribu janji dan janji lagi, seharusnya kan nggak kayak begini, masak dari awal kegiatan sampai selesai koq urusan kayak begini saja tidak selesai, kan saya heran, ada apa ini? Apakah ada kemungkinan memang hak yang harus kita dapatkan sebagai warga terdampak sengaja dimainkan oleh oknum-oknum yang terlibat di dalam mobilisasi ini?” ungkap Sujoko kesal kepada awak media dutaperistiwa.com, Sabtu (10/05/2025).
Selain banyaknya keluhan yang datang dari warga terdampak di Desa Banyuurip, awak media ini juga mencoba menelusuri ke beberapa warga terdampak di Desa Wonosari dan berhasil mewawancarai salah seorang warga terdampak, bernama Bilal.
Bilal juga mengungkapkan rasa kekecewaannya karena dalam pelaksanaan Rig Moving PDSI ini terkesan tidak ada tanggung jawab sosial yang sudah seharusmya diberikan dari Pertamina maupun PDSI terhadap warga yang terdampak secara langsung oleh adanya kegiatan tersebut.
“Saya ini bingung dengan kegiatan ini, karena dari dalam masyarakat sendiri tidak ada reaksi untuk meluruskan permasalahan ini, jadi kayaknya memang ada unsur permainan dari para oknum-oknum yang mungkin berkepentingan untuk meraup keuntungan pribadi dari adanya kegiatan ini, bahkan dari pihak karang taruna maupun pemdes sepertinya kurang open terhadap warga yang menjadi korban secara langsung, “ujar Bilal dengan nada kecewanya, saat ditemui dutaperistiwa.com di rumahnya, Sabtu (10/05/2025)..
Terpisah, setelah awak media mencoba melakukan penelusuran di beberapa warga terdampak, dutaperistiwa.com berlanjut menggali keterangan dari PT Pertamina EP Field Cepu. Dalam keterangannnya, PT Pertamina EP Cepu Field melalui LR/Humas, lewat sambungan seluler, Soni mengatakan, “untuk aspirasi dari warga yang terdampak sementara kita belum bisa merealisasi, karena hasil lab dari tim yang menguji tingkat kebisingan dan tingkat getaran yang ditimbulkan dari adanya kegiatan Rig Moving belum keluar, ” Jawab Soni santai.
Namun saat dikejar oleh awak media ini tentang kapan kira-kira keluarnya hasil dari lab tentang uji uji kebisingan dan getaran tersebut, pihak PT Pertamina melalui Humas hanya mengatakan, “mohon maaf om, kita tidak bisa menjelaskan karena itu bukan ranah kami, ya kita tunggu saja dulu, nanti kalau sudah keluar hasil lab nya, secepatnya kita turun ke masyarakat dan segera clear semuanya, ” Jawab Soni dengan entengnya.
Dari sini dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa dari semua permasalahan ini, diduga mungkin ada oknum-oknum yang sengaja mengulur waktu dengan tujuan tertentu, dan atau mungkin memang kurang profesionalnya komunikasi antara stakeholder internal sebagai pemandu kepentingan perusahaan dan stakeholder eksternal sebagai pemangku wilayah terdampak yang kurang bisa menampumg berbagai aspirasi yang menjadi tuntutan dari kepentingan umum atau masyarakat banyak. (Marlik)






