BLORA, dutaperistiwa.com – Pemerintah Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, menjadi tuan rumah penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) para Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur), Kamis (21/08/2025) pagi. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini membahas sejumlah agenda strategis terkait evaluasi dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan, sekaligus percepatan pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam forum tersebut, Sekdes Srigading, Punoto, menekankan bahwa penyelesaian APBDes harus menjadi prioritas. Menurutnya, target pelunasan anggaran bulan Agustus belum sepenuhnya tercapai.
“Kemarin patokan kami Agustus bisa lunas, namun ternyata realisasinya masih di bawah 50 persen. Maka dalam rapat ini disepakati, bulan September sudah harus benar-benar klir,” tegasnya di hadapan peserta rakor.
Hadir dalam kesempatan itu Camat Ngawen, Jaenuri, bersama Kasi Pembangunan Kecamatan, serta Danramil Ngawen. Kehadiran jajaran pemerintah dan unsur TNI tersebut memberikan penguatan sekaligus dorongan agar desa-desa segera merampungkan urusan administrasi anggaran.
Dalam sambutannya, Camat Jaenuri mengingatkan pentingnya komitmen bersama.
“Segera selesaikan terkait APBDes perubahan. Bulan September harus sudah tuntas, jangan sampai ditunda-tunda lagi,” tandasnya dengan tegas.
Senada dengan itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Ngawen juga memberikan arahan agar aparatur desa bekerja lebih sigap.
“Dalam urusan pemerintahan, jangan sampai ada keterlambatan. Semua harus didahulukan. Sebagai elemen pemerintahan, kita wajib cekatan dan tepat waktu,” ujarnya.
Danramil Ngawen pun menambahkan pentingnya sinergitas antara desa dengan jajaran pemerintah kecamatan, koramil, hingga sektor kepolisian.
“Setiap urusan pemerintahan harus diutamakan karena ini juga berkaitan dengan koordinasi lintas sektor. Desa harus benar-benar serius menindaklanjuti,” kata Danramil menekankan.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Berbak, Andito, menyampaikan apresiasi atas kehadiran sekaligus arahan yang diberikan.
“Saya sependapat dengan arahan Bapak Camat, Danramil, maupun Kasi Pembangunan. Terkait APBDes perubahan, kami akan segera menyelesaikannya paling lambat bulan September. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan semua pihak,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Ngawen dapat bergerak cepat menyelesaikan administrasi anggaran, sehingga program pembangunan desa tidak terhambat dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Pewarta : Jono






