BLORA, dutaperistiwa.com – Warga Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mengeluhkan adanya limbah yang diduga berasal dari pembuangan sumur produksi SP 1 Ledok milik Pertamina EP Cepu Field. Limbah tersebut disebut-sebut langsung mengalir ke aliran sungai di wilayah setempat dan menyebabkan air di sejumlah sumur warga menjadi asin serta tidak layak untuk dikonsumsi.

Kondisi ini, menurut warga, sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada penanganan serius dari pihak terkait. Akibatnya, masyarakat Desa Sambong dan sekitarnya merasa kebingungan harus mengadu ke mana, karena persoalan ini seperti dibiarkan begitu saja.
Parlan, warga RT 04 Desa Sambong, mengaku sangat resah dengan kondisi air yang tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air sumur rasanya asin, nggak bisa dipakai untuk minum atau masak. Sudah lama begini, tapi belum ada tanggapan dari pihak Pertamina,” ungkap Parlan dengan nada kecewa.

Hal senada disampaikan oleh Agus, warga RT 09 RW 01 Desa Sambong. Ia mengatakan bahwa bau limbah di sekitar aliran sungai sangat menyengat dan mengganggu aktivitas warga.
“Kalau ke sungai, baunya seperti minyak, dan airnya juga terasa panas. Kami khawatir ini berbahaya bagi lingkungan,” tutur Agus.
Sementara itu, Heri, warga satu RT dengan Agus, menambahkan bahwa masyarakat sudah sering mendengar janji penanganan dari berbagai pihak, namun belum ada realisasi nyata.
“Sudah sering dibicarakan, tapi sampai sekarang tetap saja tidak ada tindakan. Pertamina seolah tutup mata,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Pertamina EP Cepu Field. Fikri, salah seorang Public Relations (PR)/humas dari Pertamina EP Cepu Field, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Minggu (26/10/2025), terkesan mengabaikan pesan tersebut meskipun tanda centang dua terlihat.

Hal serupa juga dilakukan oleh Camat Sambong, Sunarno, yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di hari yang sama.
Pantauan langsung di lapangan oleh awak media menunjukkan, aliran sungai yang diduga tercemar limbah produksi minyak tersebut tampak berbau menyengat dan terasa panas saat disentuh. Airnya pun tampak keruh dan meninggalkan lapisan berminyak di permukaannya.
Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora serta pihak Pertamina EP Cepu Field dapat segera turun tangan mencari solusi atas persoalan ini. Mereka meminta agar ada tindakan nyata, bukan sekadar janji, karena dampak dari pencemaran ini sudah dirasakan selama bertahun-tahun.
“Kami hanya ingin air bersih kembali, supaya bisa hidup normal seperti dulu,” tutup Parlan mewakili harapan warga Sambong.
Jay/Dik






