BLORA, dutaperistiwa.com – PC Fatayat NU Blora bekerja sama dengan yayasan pondok pesantren Khozinatul Ulum Blora menggelar seminar anti bullying dan kesehatan remaja dengan melibatkan 1.000 peserta.
Ketua PC Fatayat NU Blora Imatul Imro’ah menyampaikan acara itu dilaksanakan sebagai wujud kepedulian kepada remaja dan atas persoalan yang belakangan terjadi.
“Acara digelar di gedung Graha Nusantara, Diikuti sekitar 1.000 peserta dari siswa MTs, MA, dan pondok beserta seluruh guru pondok. Kgiatan itu menghadirkan psikolog, advokat dan dari Dinsos P3A sebagai narasumber,” jelas Imatul Imro’ah, di Blora, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, ada beberapa hal yang disampaikan dalam acara tersebut. Yakni tentang upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk bullyng.
Baik dari siswa maupun santri pondok. Hingga hal-hal lain yang berpotensi mengarah pada kasus hukum.
Imatul Imro’ah menambahkan PC Fatayat NU Blora mempunyai sebuah wadah lembaga pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak.
“Lembaga ini siap untuk selalu memfasilitasi penanganan kasus kekerasan baik terhadap perempuan dan anak serta masyarakat, termasuk bullying,” kata Imatul.
Ini sebagai upaya turut berkontribusi mengurai perilaku negatif yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah. Sehingga Fatayat menaruh perhatian lebih.
“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pencerahan supaya kasus bullying bisa berkurang dan kasus kekerasan bisa dicegah khususnya terhadap anak,” ujarnya.
Hal tersebut juga merupakan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan hari santri nasional.
Sekaligus memberikan pendalaman pengetahuan kepada santri dan lingkungan pondok agar anti bullying.
“Nara sumbernya dari psikologi Elok Nisyfa Al Laili,bidang kesehatan,Novita maupun Advokat Ratih,” tambahnya.
Elok menyampaikan bahwa bullying merupakan perundungan yang mnjadi masalah bersama sehingga perlu dikomunikasikan dari berbagai pihak baik korban, saksi, pelaku, sekolah, guru maupun orang tua sehingga bisa dicegah sedini mungkin agar tidak meluas dan perlu untuk membekali pribadi siswa supaya berkarakter.
“Yakni mempunyai kesalehan diri dan kesalehan sosial sehingga merupakan benteng dari penyebab bullying serta mengingat dampak bullyng baik verbal, fisik maupun cyber itu berbahaya perlu untuk mengedukasi semua pihak agar mencegah dan menangani secara bijak dan komprehensif dari berbagai aspek,” terangnya.
Wakil ketua LKP3A Ratih menyampaikan bahwa bullyng yang sifatnya kekerasan bisa memenuhi unsur pidana apabila mempunyai bukti sehingga pelaku pun bisa terkena hukuman.
Selain itu, pihaknya juga menekankan menjaga perilaku dan akhlak yang baik secara individu maupun kelompok. Terutama dalam sistem manajemen sekolah.
“Dengan sistem sekolah yang baik, akan ada proteksi atas anti bullying sehingga mengurangi bullyng yang terjadi di sekolah,” tandasnya.
Redaksi






