DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Berkolaborasi Dengan DPMPTSP Kabupaten Ngawi Hadirkan Inovasi SALEHA

NGAWI, dutaperistiwa.com – DPMPTSP Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan DPMPTSP  Kabupaten Ngawi kembali menghadirkan inovasi layanan melalui program “SALEHA” Sadar Legalitas Berusaha, yakni  pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat,mudah, dan mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (25/11/2025), bertempat di Desa Jambangan, Kecamatan Paron,  Kabupaten Ngawidengan tujuan memberikan kemudahan legalitas kepada para pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Kusumahadi Widjajanto, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa legalitas berusaha merupakan fondasi penting bagi pelakuusaha untuk berkembangmengakses pembinaan, dan mendapatkan fasilitas pemerintah. Pada kesempatan tersebut, Kusumahadi Widjajanto juga menyerahkan izin jadi (NIB) secara simbolis kepada salah satu pemohon.

BACA JUGA  Penemuan Kasus HIV/AIDS Meningkat, Pemkab Blora Gelar Sarasehan Sesarengan Ngatasi HIV/AIDS di Blora

Melalui program SALEHA, masyarakat dapat memperoleh NIB tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sekaligus mendapatkan pendampingan seputar perizinan berusaha berbasis risiko. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses legalitas dan  mendorong tumbuhnya perekonomian daerah.

BACA JUGA  FESTA Jatim 2025: Pungpungan-Kalitidu Persembahkan Gelar Best of The Best untuk Bojonegoro

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Kabupaten Ngawi akan terus memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan layanan perizinan yang cepattepat, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Red)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights