Bupati, Wabup, dan ASN Pemkab Bojonegoro Kompak Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah beserta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menandatangani Pakta Integritas, Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang dilakukan usai apel pagi ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Komitmen ini bagian dari moral dan etika dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN.

“Akhir 2025 tinggal beberapa hari, dan 2026 tinggal menghitung hari, kita memiliki kewajiban memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten dan Inspektur di depan Gedung Putih Pemkab Bojonegoro. Penandatangan kemudian diikuti oleh seluruh camat di Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Tekankan Semangat Melayani Masyarakat untuk Bojonegoro Bahagia, Makmur dan Membanggakan

Redaksi

Berikut isi Pakta Integritas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro:

1. Akan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;

BACA JUGA  Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh

2. Tidak akan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menolak segala bentuk gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan;

3. Tidak akan melakukan penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan, serta bersedia melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terdapat Indikasi pelanggaran;

4. Akan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, kode etik, dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku, serta melaksanakan tugas secara transparan dan akuntabel;

BACA JUGA  Pemdes Dander Salurkan Bantuan Pangan kepada 854 Penerima Manfaat

5. Siap diawasi dan dievaluasi oleh atasan langsung, pengawas internal, maupun lembaga yang berwenang dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan sumber daya;

6. Bersedia dikenakan sanksi administratif, disiplin, atau hukum apabila melanggar pernyataan dalam Pakta Integritas ini;

7. Berkomitmen menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Views: 1

Verified by MonsterInsights