XSTAR Resmi Berlaku, Akses BBM Subsidi di Bojonegoro Dikeluhkan Petani

BOJONEGORO,dutaperistiwa.com — Pemerintah pusat resmi mengunci jalur penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM subsidi ke sistem digital.

Mulai 31 Januari 2026, seluruh rekomendasi subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Penugasan (JBKP) hanya boleh diterbitkan melalui aplikasi XSTAR milik BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 sebagai revisi atas aturan sebelumnya, sekaligus penegasan target implementasi XSTAR 100 persen di seluruh daerah.

Namun di lapangan, khususnya Kabupaten Bojonegoro, kebijakan ini justru memunculkan persoalan baru.

Digitalisasi yang diharapkan mempercepat layanan, dinilai belum sepenuhnya ramah bagi petani dan konsumen kecil.

Salah satu pegawai SPBU di Bojonegoro, sebut saja W, mengungkapkan bahwa banyak petani mengalami kesulitan saat hendak mengurus rekomendasi BBM subsidi ke dinas terkait.

BACA JUGA  Pra- TMMD ke- 125 Bojonegoro di Desa Soko Temayang Telah Dimulai

“Petani itu banyak yang bingung. Tidak semua paham aplikasi, sementara kalau tidak ada rekomendasi XSTAR, pembelian BBM subsidi tidak bisa dilayani,” ujarnya, Jum’at (30/01/2026).

Dalam surat pemberitahuan resmi kepada instansi penerbit rekomendasi, pemerintah menegaskan bahwa dokumen yang diterbitkan di luar aplikasi XSTAR setelah 31 Januari 2026 berpotensi menjadi temuan audit BPK RI. Artinya, sistem manual benar-benar ditutup.

BPH Migas sendiri sebelumnya telah mengingatkan progres implementasi ini melalui surat T-305/MG.05/DBBM/2025 tertanggal 17 Desember 2025, yang menekankan tidak ada lagi toleransi penerbitan rekomendasi di luar sistem digital.

Secara konsep, XSTAR dirancang untuk menjaga transparansi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, menghapus sistem kertas yang rawan penyalahgunaan, mempercepat pelayanan pengajuan dan perpanjangan rekomendasi.

BACA JUGA  Pedagang Dukung Penegakan Perda Pasar, Los dan Bedak yang Ditelantarkan Dinilai Rugikan Kota Malang

Aplikasi berbasis web ini dapat diakses melalui xstar.bphmigas.go.id dan digunakan oleh konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.

Namun realitanya, keterbatasan literasi digital, akses internet, hingga ketergantungan pada operator dinas menjadi tantangan serius, terutama di wilayah pedesaan.

Untuk mendapatkan rekomendasi BBM subsidi melalui XSTAR, konsumen harus melalui tahapan:

1. Menyiapkan data (NIK, dokumen usaha, kendaraan)

2. Mengajukan permohonan lewat aplikasi atau melalui dinas teknis

3. Verifikasi OPD di sistem XSTAR

4. Penerbitan rekomendasi digital yang langsung terhubung ke SPBU

Tanpa rekomendasi digital ini, pembelian BBM subsidi tidak dapat dilayani.

BACA JUGA  KKN Fakultas Peternakan UB Berakhir, Wakil Bupati Bojonegoro Beri Pesan Khusus Kepada Para Mahasiswa

Pemerintah berharap XSTAR mampu menutup celah penyelewengan BBM subsidi.

Namun di sisi lain, transisi yang kaku tanpa pendampingan maksimal justru berisiko menghambat aktivitas petani dan nelayan.

Karena itu, instansi daerah didesak tidak hanya mengejar kepatuhan regulasi, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat, memastikan kesiapan SDM, serta menyediakan solusi teknis agar digitalisasi tidak berubah menjadi hambatan baru bagi rakyat kecil.

Kar

Verified by MonsterInsights