Kecelakaan Maut di Malo Bojonegoro, Remaja Pengendara Motor Tewas di Tempat

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Insiden tersebut berlangsung di Jalan PUK turut Desa Malo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Genio bernopol S-5651-AAD dengan sebuah truk molen bernopol H-9102-QQ. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor yang masih berusia remaja dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia diketahui bernama Rizanayul Khoiriyah (16), warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Sementara itu, pemboncengnya, Khatimatul Murdani (16), warga Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk, mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Bojonegoro.

BACA JUGA  Forkopimda Kompak, Kapolres Bojonegoro Jalin Silaturahmi dengan Kejari

Sementara itu, pengemudi truk molen, Narso (60), warga Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka berarti.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat truk molen melaju dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang datang dari arah berlawanan (barat ke timur) diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ungkap salah satu saksi di lokasi.

Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil pada kedua kendaraan yang terlibat.

Petugas yang menerima laporan sekitar pukul 10.45 WIB langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban. Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain di jalan raya. (Marlik)

Views: 0

Verified by MonsterInsights