Status Velodrome Mengambang, DPRD Desak Pemkot Malang Segera Tuntaskan Kerja Sama dengan Pemprov Jatim

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Batu Rekso Aji bersama pejabat BPKAD Provinsi Jawa Timur dalam kunjungan kerja

MALANG, DUTA PERISTIWA – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan Velodrome Kota Malang. Rekomendasi tersebut muncul setelah kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Jawa Timur guna membahas kejelasan status aset velodrome yang selama ini masih menyisakan persoalan administrasi dan kewenangan pengelolaan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menjelaskan bahwa hasil pertemuan menunjukkan adanya kondisi aset yang unik. Tanah velodrome merupakan aset Pemerintah Kota Malang, sementara bangunan tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi tersebut membuat pengembangan dan pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut belum dapat berjalan secara optimal.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Batu Rekso Aji bersama pejabat BPKAD Provinsi Jawa Timur dalam kunjungan kerja

Menurut Bayu, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan ketidakjelasan status aset ini berlarut-larut. Apalagi Velodrome merupakan salah satu fasilitas olahraga strategis yang memiliki nilai sejarah dan potensi besar untuk mendukung pembinaan atlet sepeda maupun sepatu roda. Kejelasan pengelolaan akan membuka peluang peningkatan kualitas sarana dan penyelenggaraan berbagai event olahraga tingkat regional maupun nasional.

BACA JUGA  Berburu Berkah di Akhir Ramadhan, Pengurus DPW Peradi Bersatu Malang Bagikan Ribuan Paket Takjil

DPRD menilai langkah terbaik saat ini adalah mempercepat komunikasi dan menyusun skema kerja sama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya kesepakatan yang jelas, masing-masing pihak memiliki kepastian hukum dalam melakukan pemeliharaan, pengembangan, maupun penganggaran fasilitas tersebut.

BACA JUGA  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Siapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2027

 

“Yang terpenting bukan sekadar siapa yang memiliki aset, tetapi bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan olahraga. Kami merekomendasikan Pemkot Malang segera melakukan tindak lanjut bersama Pemprov Jatim agar Velodrome dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan atlet dan masyarakat, baik Kota Malang maupun Jawa Timur,” tegas Bayu. (Yuni) 

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights