Aksi Jalan Mundur Aktivis Blora, Soroti Dugaan Uang Rp300 Ribu Proyek Sekolah Rakyat

BLORA I DUTA PERISTIWA – Aksi unik dilakukan seorang aktivis asal Blora, Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek, yang berjalan mundur dari Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora hingga DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam aksinya, Lilik membawa sejumlah mainan anak-anak serta miniatur truk pengangkut material urugan dan alat berat jenis belco. Properti tersebut digunakan sebagai simbol sindiran terhadap proses penimbunan dan pematangan lahan proyek Sekolah Rakyat yang tengah menjadi sorotan.

Kepada awak media, Lilik menegaskan bahwa tuntutannya sederhana namun tegas. Ia meminta adanya sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) berinisial STY di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), apabila terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, ia juga mendesak pihak kontraktor untuk memberikan klarifikasi serta permintaan maaf jika ditemukan adanya kesalahan dalam pelaksanaan proyek.

“Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas ASN Dinrumkimhub dan kontraktor harus meminta maaf,” tegasnya.

Tak hanya itu, Lilik juga menyoroti dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap masyarakat maupun media.

“Rp300 ribu bagi kami adalah suatu bentuk pembungkaman untuk memberitakan soal-soal Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, seluruh proses pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak atau ojek,” imbuhnya.

Dalam aksinya, Lilik juga menyerahkan simbol “kartu kuning” kepada pihak Kejaksaan Negeri Blora. Kartu tersebut menjadi peringatan agar aparat penegak hukum serius dalam mengawasi serta mengusut dugaan persoalan yang terjadi dalam proyek tersebut.

“Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas dugaan yang ada di Sekolah Rakyat,” tandasnya.

Ia kembali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam seluruh tahapan pembangunan, termasuk pekerjaan penimbunan lahan, agar dapat diawasi oleh masyarakat dan media.

Sementara itu, aspirasi yang disampaikan Lilik diterima oleh Sekretaris DPRD Blora, Agus Lis. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

“Terima kasih Mas Lilik. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD agar dapat menyikapi apa yang disampaikan,” ujarnya.

Agus juga menegaskan komitmen DPRD Blora dalam memperhatikan kepentingan masyarakat, serta berharap persoalan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara transparan.

Aksi jalan mundur yang dilakukan Lilik pun menyita perhatian publik, sekaligus menjadi simbol kritik keras terhadap dugaan ketidakterbukaan dalam proyek yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut.

Tim/Redaksi

Views: 0

BACA JUGA  GRIB Jaya Blora Gelar Sosialisasi di Desa Gandu, Santuni Korban Kebakaran
Verified by MonsterInsights