BLORA, dutaperistiwa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggelar upacara khidmat memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di halaman kantor Kejari setempat, Selasa (2/9/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.
Agenda ini diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi, Kepala Subbagian, para Jaksa, pegawai, staf, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Blora.
Rangkaian upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat Kejaksaan RI, pengucapan Tri Krama Adhyaksa, dan penyampaian amanat dari Inspektur Upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Blora membacakan amanat tertulis dari Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.
Jaksa Agung menegaskan bahwa tema besar kemerdekaan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, merupakan janji bangsa yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kedaulatan. Dan tidak ada kedaulatan jika hukum sekadar menjadi tontonan, bukan tuntunan,” tegas Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Khristiya Lutfiasandhi.
Untuk mewujudkan janji tersebut, Jaksa Agung mendorong seluruh jajaran Kejaksaan meninggalkan pola kerja birokratis yang kaku. Ia meminta korps Adhyaksa bertransformasi menuju pelayanan hukum yang lebih adaptif, humanis, berdampak, serta mengoptimalkan teknologi digital dengan tetap mengedepankan hati nurani.
Perubahan pola kerja ini wajib diimbangi dengan penguatan disiplin, pengawasan internal, dan integritas. Menurutnya, kepercayaan publik (public trust) hanya bisa dibangun melalui profesionalisme, keteladanan, serta keberanian menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu.
Burhanuddin juga mengajak jajarannya berefleksi mengenai kebangkitan institusi. Ia mengakui perjalanan Kejaksaan tidak selalu mulus dan kerap diuji oleh berbagai tantangan internal maupun eksternal. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati.
“Integritas yang maksimal dan moralitas yang optimal dapat menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang bisa menjatuhkan wibawa institusi,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar seragam dan pangkat di pundak tidak dijadikan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah yang harus dijaga dengan rendah hati. Seluruh jajaran dilarang keras meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi.
“Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang satu, tidak terpecah-pecah, een en ondeelbaar,” ucapnya.
Ada yang berbeda dalam upacara kali ini. Jika biasanya upacara besar Kejaksaan menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) formal, kali ini seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Jaksa Agung menjelaskan bahwa pemilihan seragam PDL memiliki makna filosofis yang mendalam di tengah situasi yang sedang dihadapi institusi saat ini.
“Pilihan ini bukan sekadar perubahan seragam. PDL yang kita kenakan hari ini melambangkan kesiapan dan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan. Di tengah berbagai ujian, jaksa harus selalu siap hadir dan bekerja kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan,” urainya.
Ia mengingatkan bahwa setiap insan Adhyaksa adalah cermin dari institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku sehari-hari akan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata masyarakat.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung RI meminta keteguhan dan keberanian seluruh jajaran agar penegakan hukum selalu dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa.
Untuk diketahui, Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema: “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Redaksi
Views: 4






