KOTA MALANG I DUTA PERISTIWA — Penataan kawasan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Malang bersama jajaran kepolisian turun langsung memastikan proses berjalan tertib, aman, dan tanpa hambatan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S., meninjau langsung proses pembongkaran mandiri lapak pedagang pada Senin (14/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam percepatan penataan kawasan pasar terbesar di Kota Malang tersebut.
Pemkot Malang menetapkan Selasa (15/9/2026) sebagai batas akhir pembongkaran dan pengosongan area. Mayoritas pedagang diketahui telah melakukan pembongkaran secara swadaya dan mulai memindahkan aktivitas ke lokasi relokasi yang telah disiapkan di belakang pasar.
Dari total 1.618 pedagang sebelum relokasi, hasil verifikasi menunjukkan 1.057 pedagang aktif, dengan 953 di antaranya telah menempati tempat relokasi.
“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong. Ini juga mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG,” ujar Wahyu.
Bagi pedagang yang belum menyelesaikan pembongkaran, Pemkot memberikan tenggat waktu hingga hari ini. Untuk mengantisipasi kendala teknis, Dinas PUPRPKP Kota Malang juga menyiapkan bantuan alat berat secara gratis.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal penataan PIG, khususnya dari sisi keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan jalur vital yang dilalui mikrolet, angkutan kota, serta bus dari dan menuju Terminal Hamid Rusdi. Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses utama kendaraan distribusi kebutuhan pokok seperti ikan dan sayuran dari luar daerah.
“Kami mendukung penuh penataan PIG, termasuk pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Ini penting untuk mencegah penumpukan kendaraan, khususnya di pintu keluar pasar dan simpang empat Gadang sisi timur,” tegas Danang.
Ia juga mengapresiasi langkah pedagang yang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan yang kondusif.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Malang itu menyebut penataan PIG merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aspek keamanan, kebersihan, estetika kawasan, serta kelancaran arus kendaraan harus berjalan seiring.
“Prinsipnya kami siap mendukung penuh. Teknis pengamanan dan rekayasa lalu lintas akan terus dikoordinasikan dengan pihak terkait,” imbuhnya.
Dengan penataan ini, diharapkan Pasar Induk Gadang dapat menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, bersih, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Reporter : Yuni Ektanta
Sumber : Sihumas Polresta Malang
Views: 3






