Opini  

Rekayasa Destruktif: Membongkar Kerusakan Sistemik demi Masa Depan Bangsa

Oleh: Agustinus Tedja Bawana (Pembina IWOI DPD Malang Raya) 

OPINI I DUTA PERISTIWA — Indonesia hari ini sejatinya tidak kekurangan sumber daya, baik manusia, alam, maupun perangkat kelembagaan. Namun yang kian langka adalah keberanian untuk mengakui bahwa problem kebangsaan telah menjelma menjadi kerusakan sistemik—bukan sekadar kesalahan teknis parsial. Kekuasaan, perizinan, anggaran, hukum, dan kepentingan ekonomi saling bertaut, menciptakan lingkaran yang menguntungkan segelintir pihak di puncak, sementara beban kerugian dilimpahkan kepada rakyat luas.

Fenomena ini tampak jelas dalam berbagai respons negara terhadap krisis. Kunjungan pejabat ke wilayah terdampak seringkali lebih menyerupai seremoni daripada solusi. Kamera merekam, pernyataan dilontarkan, namun masyarakat tetap bergulat dengan kesulitan air bersih, pencemaran, ancaman kesehatan, hingga lumpuhnya ekonomi lokal. Tanpa keputusan konkret yang dapat ditagih, kehadiran negara kehilangan makna substansial.

Lebih jauh, ketimpangan struktural juga tercermin dalam pengelolaan sumber daya. Sentralisasi kewenangan perizinan di tingkat pusat tidak selalu diiringi dengan tanggung jawab yang setara. Daerah kerap menanggung dampak ekologis dan sosial, sementara keuntungan ekonomi mengalir ke pusat. Prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi—bahwa kewenangan harus sejalan dengan tanggung jawab—justru terabaikan.

BACA JUGA  Opini: UU KIP Bukan Sekadar Alat Teriakan, Tapi Perlu Pemahaman

Dalam konteks hukum, persoalan menjadi lebih kompleks ketika penegakan hukum dapat dinegosiasikan. Hukum yang seharusnya menjadi pagar keadilan berubah menjadi alat transaksional. Akibatnya, kepercayaan publik tergerus, dan ketimpangan semakin menganga. Upaya pemberantasan korupsi pun tidak cukup hanya diukur dari jumlah penindakan, melainkan harus berdampak nyata pada kehidupan masyarakat.

Tak kalah penting, regulasi yang sejatinya dibuat untuk kepentingan publik dapat berubah menjadi instrumen rente. Narasi pembangunan kerap dibungkus dengan istilah-istilah progresif, namun tanpa transparansi mengenai siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Hal ini menuntut keterbukaan data dan evaluasi kebijakan secara berkala agar tidak menjadi beban permanen bagi masyarakat.

BACA JUGA  Kukuhkan Pancasila Sebagai Benteng yang Kuat Untuk Menghadang Sisi Negatif Era Globalisasi

Program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih juga tidak luput dari potensi distorsi. Tanpa pengawasan ketat, program tersebut berisiko menjadi ladang rente baru. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar tujuan mulia tidak melenceng dari arah semula.

Di sektor lingkungan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih diperlakukan sebagai bencana musiman, padahal akar persoalannya terletak pada tata kelola yang lemah. Pencegahan yang sistematis dan penegakan hukum yang tegas menjadi kebutuhan mendesak agar dampak yang ditimbulkan tidak terus berulang.

Sementara itu, sistem perpajakan dan kebijakan ekonomi makro juga perlu diarahkan pada keadilan substantif. Beban tidak boleh hanya ditimpakan kepada kelompok yang mudah dipungut, sementara pelaku besar yang memanfaatkan celah justru luput dari pengawasan. Stabilitas ekonomi pun harus diukur dari kesejahteraan nyata rakyat, bukan sekadar indikator makro.

BACA JUGA  IWO Indonesia DPD Kota Bekasi Angkat Bicara, Nio Helen: Jangan Jadikan UKW Alat Mendiskriminasi Wartawan

Dalam kerangka itulah konsep rekayasa destruktif menjadi relevan. Bukan sebagai ajakan untuk meruntuhkan negara, melainkan sebagai upaya membongkar mekanisme yang gagal dan menggantinya dengan sistem yang lebih adil dan transparan. Langkah ini menuntut keberanian politik, integritas kelembagaan, serta komitmen untuk menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

Pada akhirnya, kemajuan bangsa tidak diukur dari retorika atau angka statistik semata. Kemajuan sejati adalah ketika rakyat dapat menikmati air bersih, udara sehat, pangan terjangkau, hukum yang adil, serta kehidupan yang bermartabat. Negara yang kuat bukanlah yang paling sering tampil di panggung, melainkan yang mampu menghadirkan tanggung jawab nyata bagi seluruh warganya.

Views: 0

Verified by MonsterInsights