Kota Malang Jadi Percontohan Proyek InCircular, DLH Siap Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

SURABAYA I DUTA PERISTIWA – Kota Malang resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan dalam Proyek InCircular di Jawa Timur. Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan sekaligus pelatihan pengenalan Extended Producer Responsibility (EPR) yang digelar di Surabaya, Selasa-Rabu (15-16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, mengungkapkan bahwa tekanan terhadap lingkungan global saat ini berada pada kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Di Jawa Timur sendiri, timbulan sampah mencapai sekitar 6,5 juta ton per hari, namun baru sekitar 25 persen yang dapat terkelola secara optimal.

“Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur, kapasitas kelembagaan, pemilahan dari sumber, serta pembiayaan daerah. Oleh karena itu, ekonomi sirkular menjadi salah satu agenda penting dalam transformasi pembangunan nasional,” jelasnya.

Menurut Nizhar, penerapan ekonomi sirkular tidak hanya berfokus pada kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja hijau. Kebijakan ini telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular (RAN-ES) 2025–2045 yang mencakup lima sektor prioritas, yakni pangan, ritel (kemasan plastik), konstruksi, elektronik, dan tekstil.

“Salah satu instrumen kunci dalam implementasi ekonomi sirkular adalah kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), di mana produsen memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan produk dan kemasan pasca konsumsi,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa di Jawa Timur terdapat lima daerah yang ditetapkan sebagai percontohan proyek InCircular, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

“Intervensi di daerah percontohan akan difokuskan pada penguatan tata kelola, sistem data, koordinasi multipihak, serta peningkatan kapasitas pembiayaan dan pengelolaan sampah,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kota Malang saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari, dengan komposisi sampah plastik sekitar 10 persen.

“Pengelolaan sampah tidak hanya soal mengurangi volume yang masuk ke TPA, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam proyek InCircular dan pelatihan EPR ini, diharapkan Kota Malang dapat semakin memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara pemerintah pusat dan daerah guna menyelaraskan kebijakan serta mempercepat implementasi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan terintegrasi.

Reporter: Yuni Ektanta

Editor: Redaksi

Views: 19

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Verified by MonsterInsights