KPH Cepu Amankan Mobil Bermuatan Lima Batang Kayu Jati Diduga Hasil Pencurian Hutan Cabak

BOJONEGORO I DUTA PERISTIWA – Kesigapan jajaran Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi S 1453 AR yang diduga mengangkut kayu jati hasil pencurian dari kawasan hutan Cabak, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Mobil beserta lima batang kayu jati tersebut diamankan pada Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 15.51 WIB, di Dukuh Pencarkarang, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pengamanan tersebut berawal dari laporan kehilangan kayu di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pengkok, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cabak, pada Rabu (28/10/2026). Berdasarkan informasi yang diterima, kayu yang diduga hasil pencurian tersebut diperkirakan dibawa ke arah Beji hingga Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

Mendapat laporan tersebut, Lukman Jayadi, Wakil Administratur (Waka Adm) KPH Cepu, bersama jajaran polisi hutan (Polhut) dan tim KPH Cepu segera melakukan penelusuran serta pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa kayu hasil pencurian.

BACA JUGA  Pekan Kedua, Polda Jateng Tangkap 13 Tersangka Baru Kasus TPPO

Setelah melakukan pengejaran dan pemantauan, rombongan KPH Cepu akhirnya memergoki sebuah mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi S 1453 AR yang diduga mengangkut kayu tersebut.

Lukman Jayadi, Waka Adm KPH Cepu bersama Kanitreskrim Polsek Kasiman, Aipda Galih Irawan di depan barang bukti

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil yang dicurigai membawa kayu dengan kendaraan rombongan KPH Cepu. Pengejaran berakhir di Dukuh Pencarkarang, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, sekitar pukul 15.51 WIB.

Saat merasa terdesak, orang yang mengemudikan mobil tersebut diduga melompat keluar dari kendaraan dan melarikan diri. Sementara itu, mobil beserta muatan kayu jati berhasil diamankan oleh tim KPH Cepu.

Selanjutnya, kendaraan dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kasiman untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Ditemukan Banyak Pelat Nomor yang Diduga Palsu

Waka Adm KPH Cepu, Lukman Jayadi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengejaran setelah menerima laporan kehilangan kayu dari kawasan hutan Cabak.

“Semalam kita mendapat laporan kehilangan sehingga kita telusuri terus. Mobil tersebut memang sudah kita pantau karena sering digunakan oleh pelaku pencurian. Ternyata, di dalam dashboard mobil ditemukan banyak sekali pelat nomor palsu yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya,” ungkap Lukman.

Menurutnya, kelompok yang diduga terlibat dalam pencurian kayu tersebut telah lama meresahkan. Ia pun bersyukur karena tim KPH Cepu akhirnya berhasil mengamankan barang yang diduga merupakan hasil pencurian dari kawasan hutan RPH Pengkok, BKPH Cabak.

“Alhamdulillah, sore tadi kita berhasil mengamankan barang curian yang kemungkinan berasal dari hutan RPH Pengkok, BKPH Cabak, semalam. Saat ini kerugian masih kita hitung dan barang bukti sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek Kasiman,” imbuhnya.

Lukman menegaskan, penghitungan kerugian masih dilakukan untuk mengetahui nilai kerugian akibat dugaan pencurian kayu tersebut.

Polsek Kasiman Benarkan Pengamanan Lima Batang Kayu Jati

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kasiman, Aipda Galih Irawan, membenarkan adanya pengamanan lima batang kayu jati di wilayah hukum Polsek Kasiman oleh tim gabungan KPH Cepu bersama kepolisian.

“Benar, yang diamankan saat ini adalah lima batang kayu jati dan sebuah mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi S 1453 AR untuk proses lebih lanjut,” tegas Galih saat ditemui di ruang kerjanya.

Hingga berita ini ditulis, barang bukti berupa lima batang kayu jati dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak berwenang selanjutnya akan mendalami asal-usul kayu, dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, serta penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditemukan di dalam mobil tersebut.

Keberhasilan pengamanan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam upaya menekan praktik pencurian kayu di kawasan hutan serta menjaga kelestarian sumber daya hutan.

Reporter: Gunaidik

Editor: Redaksi Duta Peristiwa

Views: 0

Verified by MonsterInsights