Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat, Pasar Hewan Berpotensi Jadi Area Penularan PMK

BLORA, dutaperistiwa.com – Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, drh. Rasmiyana mengatakan pasar hewan menjadi salah satu yang bisa berpotensi menjadi area penularan PMK, karena sapi-sapi dari luar kota juga masuk Blora.

Oleh karena itu, petugas kesehatan hewan akan ditempatkan di pasar-pasar hewan sebagai tindaklanjut atas melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Blora.

“Untuk mewaspadai adanya lonjakan lagi kasus PMK, pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan akan mulai diperketat,” kata Rasmiyanan, di Blora, Jumat (10/10/2025).

BACA JUGA  Grand Final Lomba Cipta Jingle Geopark Bojonegoro Digelar di Kayangan Api, Perkuat Branding Menuju UGGp

Hal itu sebagai tindaklanjut atas melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Blora.

“Di pasar hewan kita tempatkan petugas di setiap pintu masuk pasar. Petugas itu bertugas mengecek sapi-sapi yang akan masuk dan memastikan sapi tersebut sehat tidak membawa penyakit menular,” terangnya.

BACA JUGA  Rakornis TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026, Kodim 0721/Blora Siapkan Sinergi Pembangunan di Wilayah

Diketahui, Agustus 2025 kasus PMK nihil, namun terjadi lonjakan kasus PMK pada September 2025, sebanyak 20 ekor terjangkit PMK.

Menurutnya, jika ditemukan sapi atau ternak dengan gejala PMK, maka pedagang diminta untuk tidak menjual sapi tersebut.

Kemudian, jika ditemukan gejala penyakit menular pada ternak yang akan masuk, pihaknya mengimbau pada pedagang untuk bisa dibawa pulang, dan diobati di rumah, diisolasi di rumah untuk mendapatkan pengobatan agar penyakit tidak menular lebih luas di pasar.

BACA JUGA  Dispusip Bojonegoro Sambut Kunjungan Konsulat Amerika Serikat, Jajaki Kerjasama Program English Corner

“Kami minta sapi tersebut untuk tidak dijual, karena dengan dijual nanti sampai kepada peternak juga akan merugi,” tandasnya.

Redaksi/Tim Dinkominfo Blora

Views: 0

Verified by MonsterInsights