Sebanyak 57 ASN Pemkab Blora Akan Memasuki Masa Purna Tugas

BLORA, dutaperistiwa.com — Sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora akan memasuki masa purna tugas. Sebanyak 32 ASN akan memasuki masa pensiun per 1 September 2026, sedangkan 25 ASN lainnya per 1 Oktober 2026.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada para ASN tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, jajaran perangkat daerah terkait, Mandiri Taspen, serta para ASN yang akan memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya hingga batas usia pensiun.

“Pagi ini ada 57 orang rekan kerja terbaik saya yang akan segera memasuki masa purna tugas. Ada 32 orang yang pensiun per 1 September dan 25 orang per 1 Oktober. Ini bukan jumlah yang sedikit, dan jasa Bapak/Ibu semua bagi Kabupaten Blora tentu tidak ternilai harganya,” ujar Sri Setyorini.

BACA JUGA  Bojonegoro Apresiasi Kreativitas Disabilitas Lewat Pameran Karya di Pendopo Malowopati

Menurutnya, mampu menuntaskan masa pengabdian hingga batas usia pensiun dalam kondisi sehat dan selamat merupakan sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk Kabupaten Blora.

Di antara para ASN tersebut, terdapat Ibu Suyatmi, S.Pd., Guru SDN 3 Doplang, Kecamatan Jati, yang telah mengabdi selama 41 tahun 1 bulan. Selain itu, terdapat pula Bapak Catur Pambudi Amperawan, S.Sos., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yang turut memasuki masa purna tugas.

“Perkembangan dan kemajuan Kabupaten Blora saat ini, baik dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, adalah buah manis dari dedikasi dan kerja keras Bapak/Ibu sekalian, mulai dari tenaga pelaksana, guru, tenaga kesehatan, hingga pejabat struktural,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

Wabup Sri Setyorini menegaskan bahwa masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian. Menurutnya, para purna tugas justru memiliki kesempatan untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat dengan peran yang berbeda.

“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan penyeberangan menuju pengabdian di tengah masyarakat dengan peran yang berbeda. Pengalaman puluhan tahun di birokrasi adalah modal sosial yang sangat berharga bagi lingkungan tempat tinggal Bapak/Ibu,” tuturnya.

Ia berpesan kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas untuk tetap menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga kesehatan, serta terus menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Blora.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas loyalitas serta pengabdian Bapak/Ibu. Mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama kita bekerja bersama,” kata Sri Setyorini.

BACA JUGA  Menjaring Aspirasi: Kapolresta Malang Kota Gelar Dialog Publik Reformasi Kepolisian, Membangun Akuntabilitas dan Kolaborasi

Ia menambahkan, penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga selalu diberikan kesehatan, keberkahan, dan kebahagiaan lahir batin bersama keluarga,” pungkasnya.

Selain penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi terkait ketaspenan dan BPJS bagi ASN yang memasuki masa purna tugas. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepada para calon pensiunan mengenai berbagai layanan dan hak yang dapat diperoleh setelah memasuki masa pensiun.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara Wakil Bupati Blora, jajaran Pemerintah Kabupaten Blora, serta para ASN yang memasuki masa purna tugas.

Redaksi

Views: 0

Verified by MonsterInsights