BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien setelah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Setyo Wahono dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda pengambilan keputusan atas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama, Jumat (7/8/2026) malam.
Menurut Setyo Wahono, penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD dalam memastikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan bersama pada hari ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan bahwa kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Setyo Wahono.
Ia menjelaskan, perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan dinamika perubahan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga periode berjalan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara cermat dan terukur dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan serta kualitas pelayanan publik.
Setelah kesepakatan ditandatangani, Setyo Wahono meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Seluruh perangkat daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang disusun tepat sasaran, menjawab permasalahan masyarakat, sesuai ketentuan, serta menghindari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena lemahnya perencanaan dan kurangnya koordinasi,” tegasnya.
Struktur Anggaran Perubahan APBD 2026
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan sejumlah angka pokok hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp4,389 triliun, turun sekitar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum perubahan.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,250 triliun, atau mengalami penurunan dibandingkan anggaran belanja daerah pada APBD 2026 sebelum perubahan.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai sekitar Rp2,073 triliun, meningkat sekitar Rp127,558 miliar dibandingkan penerimaan pembiayaan pada APBD 2026 sebelum perubahan.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sekitar Rp212,020 miliar, yang juga mengalami perubahan dibandingkan anggaran sebelumnya.
Dengan total pendapatan daerah sekitar Rp4,389 triliun dan belanja daerah sekitar Rp6,250 triliun, terdapat defisit anggaran sekitar Rp1,860 triliun. Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui pembiayaan daerah.
Secara keseluruhan, total APBD Perubahan Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp6,49 triliun.
Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah melakukan pembahasan secara objektif dan mendalam hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Ia berharap proses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanah dan tanggung jawab pemerintah bersama DPRD dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini sebagai amal ibadah dan merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan negara serta membawa manfaat bagi masyarakat Bojonegoro yang kita cintai,” tuturnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan menindaklanjuti tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gunaidik
Views: 4






