BLORA I DUTA PERISTIWA – Pemerintah Desa Gedebeg, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk RKPD Kabupaten Blora Tahun 2028 sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes Tahun 2027, Kamis (13/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif ini dihadiri oleh Camat Ngawen, Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Gedebeg.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan bersama yang berjalan lancar dan kondusif. Fokus utama pembahasan mengarah pada penyesuaian prioritas pembangunan desa sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Kepala Desa Gedebeg, Sumarwan, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian arah pembangunan dengan sistem penggeseran antar dukuh. Hal ini dilakukan karena keterbatasan anggaran Dana Desa yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan fisik.
“Kami menggelar Musrenbangdes dan Musdes ini untuk mengatur penggeseran pembangunan antar dukuh. Karena anggaran Dana Desa belum mencukupi, maka kami juga berupaya mengajukan bantuan melalui aspirasi, baik dari provinsi maupun pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah usulan prioritas yang diajukan meliputi pembangunan jalan paving, drainase, serta pengerasan jalan pertanian. Namun demikian, pihak desa masih menunggu hasil realisasi dari pengajuan anggaran tersebut.
Sementara itu, Camat Ngawen, Zainuri, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya membahas penyusunan RKPDes Tahun 2027, tetapi juga Musdes perubahan APBDes Tahun 2026.
“Dalam Musdes ini telah disampaikan perubahan kegiatan APBDes Tahun 2026, yang disesuaikan dengan skala prioritas. Beberapa kegiatan yang sebelumnya direncanakan namun belum mendesak, dilakukan penggeseran untuk mengakomodasi kebutuhan yang lebih prioritas,” ujarnya.
Zainuri juga menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat tetap menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa. Namun, realisasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Semua usulan warga kita tampung. Nantinya tim penyusun RKPDes akan memilah mana yang menjadi prioritas utama, dengan tetap mempertimbangkan anggaran yang ada,” tambahnya.
Selain itu, Camat Ngawen juga mengimbau agar setiap kegiatan pembangunan nantinya dilengkapi dengan papan informasi proyek. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait sumber dan besaran anggaran.
“Setiap pembangunan harus dipasang papan nama agar masyarakat mengetahui sumber anggaran dan nilai kegiatannya. Ini bagian dari keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Melalui Musrenbangdes dan Musdes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Gedebeg ke depan semakin terarah, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara bertahap.
Reporter : Sujono
Editor : Redaksi
Views: 0






