BAZNAS Kota Malang Salurkan ZIS Rp136 Juta untuk 36 Penerima, Sasar Lima Pilar Program

MALANG I DUTA PERISTIWA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang kembali menyalurkan bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang berhak menerima. Dalam pendistribusian kali ini, BAZNAS menggelontorkan dana sebesar Rp136 juta untuk 36 penerima manfaat, baik perorangan maupun lembaga.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Malang dalam membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. KH. Kasuwi Saiban, mengatakan bahwa pendistribusian ZIS kali ini mencakup lima pilar program utama, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.

“Dana ZIS yang terhimpun kami distribusikan untuk lima bidang tersebut. Mayoritas masih di bidang kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Kasuwi.

Ia menjelaskan, sumber dana ZIS berasal dari pengumpulan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Malang, aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta dukungan BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan lembaga mitra.

Dalam pendistribusian kali ini, BAZNAS Kota Malang juga menghadirkan sejumlah program unggulan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Program tersebut meliputi bantuan biaya pendidikan, renovasi musala dan ruang kelas sekolah, pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM atau mustahik produktif, bantuan pengobatan dan layanan kesehatan bagi lansia, serta bantuan konsumtif bagi lansia, kaum duafa, dan anak yatim.

Selain itu, bantuan juga diarahkan untuk penyediaan air bersih dan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kasuwi menegaskan, pengelolaan dana ZIS harus dilaksanakan sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku, disertai pelaporan yang dapat diakses oleh para pemangku kepentingan, khususnya para muzaki atau pihak yang menunaikan zakat.

“Kami berkomitmen agar semua yang kami kelola dilaporkan secara rutin dan mudah diakses oleh semua pihak, terutama para muzaki. Prinsipnya, aman syar’i dan aman regulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, BAZNAS Kota Malang terus mendorong optimalisasi peran UPZ sebagai garda terdepan dalam penghimpunan ZIS di wilayah Kota Malang. Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Malang agar potensi zakat dapat dihimpun dan disalurkan secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Sholeh, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas pendistribusian bantuan tersebut.

Sholeh mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Malang yang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, penyaluran ZIS diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sosial.

Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, OPD, lembaga mitra, serta dukungan masyarakat, BAZNAS Kota Malang berharap dana ZIS dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mendesak para mustahik, program tersebut juga diharapkan mampu mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki, sehingga penerima manfaat pada masa mendatang dapat berdaya secara ekonomi dan turut berkontribusi dalam penghimpunan zakat.

Dengan demikian, pengelolaan ZIS diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyaluran bantuan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan umat di Kota Malang.

Reporter: Yuni Ektanta

Editor: Redaksi

Views: 4

BACA JUGA  Ikuti Arahan Presiden, Forkopimda Bojonegoro Gelar Korve Serentak di TBS
Verified by MonsterInsights