Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Ngalam Seger Jadi Penguat Pengendalian Emisi

Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM

JAKARTA | DUTA PERISTIWA – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dan pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan. Komitmen tersebut sejalan dengan program Dasa Bakti Ngalam Seger yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Komitmen itu disampaikan Wahyu saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM

Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pengendalian perubahan iklim, khususnya melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dan penerapan nilai ekonomi karbon.

Sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, keterlibatan kepala daerah diharapkan mampu memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan NEK, termasuk melalui peningkatan tata kelola, kolaborasi, serta langkah konkret pengendalian emisi.

BACA JUGA  Pemkot Malang Luncurkan 66 Armada Angkutan Pelajar Gratis, Layani 15 Rute dan 120 Sekolah

Wali Kota Wahyu menyatakan, Pemkot Malang siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pembangunan yang memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Ngalam Seger, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wahyu.

Menurutnya, upaya pengendalian emisi tidak hanya menjadi bagian dari kebijakan lingkungan, tetapi juga perlu diintegrasikan dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Perkuat Pengelolaan Sampah dan Inventarisasi Emisi

Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang telah melakukan sejumlah langkah untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca. Di antaranya melalui pengelolaan sampah berkelanjutan dan penyusunan inventarisasi gas rumah kaca sebagai dasar dalam menentukan strategi pengurangan emisi.

Dalam pengelolaan sampah, upaya tersebut dilakukan melalui pengurangan emisi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, pengurangan sampah dari sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta penguatan peran bank sampah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi timbulan sampah sekaligus menjaga daya dukung lingkungan di Kota Malang.

Sementara itu, inventarisasi gas rumah kaca dilakukan untuk mengidentifikasi sumber-sumber emisi sehingga pemerintah daerah memiliki dasar dalam menyusun kebijakan dan menentukan langkah pengurangan emisi secara lebih terarah.

Wahyu menegaskan, berbagai program yang telah berjalan akan terus diperkuat dan disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dorong Pembangunan Rendah Karbon

Sebagai informasi, kegiatan bimtek tersebut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa dengan didampingi perangkat daerah terkait.

Sejumlah materi dibahas dalam kegiatan tersebut, meliputi diseminasi kebijakan tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, serta inventarisasi gas rumah kaca dan Sistem Registri.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memahami mekanisme penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan mampu mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.

Bagi Kota Malang, penguatan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan, mengurangi emisi, serta mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Komitmen melalui Dasa Bakti Ngalam Seger diharapkan dapat terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar upaya menjaga lingkungan berjalan seiring dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Yuni Ektanta

Editor: Redaksi

Views: 5

Verified by MonsterInsights