Wali Kota Malang Dorong Pesantren Ramah Santri, Deklarasikan Komitmen Cegah Kekerasan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

MALANG I DUTA PERISTIWA – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mendorong terwujudnya lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perlindungan terhadap santri dinilai menjadi aspek penting untuk memastikan proses pendidikan, pembentukan karakter, serta pengembangan akhlak berjalan dengan baik.

Pesan tersebut disampaikan Wahyu Hidayat dalam Sarasehan Hari Santri yang diikuti para pengasuh dan pengelola pondok pesantren se-Kota Malang di Hotel Savana, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi upaya membangun komitmen bersama antara Pemerintah Kota Malang dan pengelola pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, serta memberikan perlindungan kepada seluruh santri. Sarasehan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri hasil kolaborasi Pemerintah Kota Malang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Malang.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa pondok pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga lingkungan bagi para santri untuk tumbuh, belajar, dan membentuk akhlak. Oleh karena itu, aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pesantren.

BACA JUGA  Kesenian Oklik Hibur Pengunjung Pekan Seni Kerakyatan Bojonegoro
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

“Kita menyadari bahwa anak-anak yang saat ini menempuh pendidikan, termasuk di pondok pesantren, merupakan bagian dari generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia pada tahun 2045. Karena itu, penguatan karakter harus dimulai dari lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan penuh keteladanan,” ujar Wahyu.

Sebagai bentuk komitmen nyata, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Bersama Pesantren Ramah Santri Kota Malang yang diikuti oleh jajaran pengasuh dan pengurus pondok pesantren.

Deklarasi ini menjadi langkah untuk memperkuat kesepahaman bahwa pesantren harus menjadi rumah ilmu yang aman. Dengan demikian, santri dapat belajar, beribadah, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun kekerasan.

Wahyu juga menekankan pentingnya setiap pondok pesantren memiliki mekanisme perlindungan yang jelas dan mudah diakses. Santri harus mengetahui tempat mencari bantuan serta pihak yang dapat dihubungi ketika menghadapi situasi yang tidak aman.

Menurutnya, upaya tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan kanal pengaduan, penyediaan kontak darurat, layanan konseling dan pendampingan, serta jalur pelaporan yang aman bagi santri. Setiap laporan yang masuk juga perlu ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab agar korban memperoleh perlindungan yang dibutuhkan.

“Upaya pencegahan kekerasan perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, serta penanganan setiap laporan secara tepat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap santri dapat belajar, berinteraksi, dan bertumbuh tanpa rasa takut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu berpesan kepada seluruh pengasuh dan pengelola pondok pesantren agar senantiasa menjaga amanah serta kepercayaan para orang tua yang menitipkan pendidikan dan pembentukan akhlak anak-anak mereka di pesantren.

Menurutnya, kepercayaan orang tua terhadap pesantren merupakan tanggung jawab besar yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas pendidikan agama, tetapi juga menyangkut keselamatan, keamanan, dan tumbuh kembang anak.

“Pondok pesantren semakin menjadi pilihan para orang tua untuk mendidik putra-putrinya. Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang harus dijaga, karena orang tua tidak hanya memercayakan pendidikan, tetapi juga keselamatan dan tumbuh kembang anak-anaknya,” pungkas Wahyu.

Melalui sarasehan dan deklarasi tersebut, Pemerintah Kota Malang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta seluruh pengelola pesantren dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah santri.

Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata dalam pencegahan perundungan, penanganan kekerasan, dan penguatan sistem perlindungan santri di lingkungan pondok pesantren.

Reporter: Yuni Ektanta

Editor: Redaksi Duta Peristiwa

Views: 4

Verified by MonsterInsights