Bayu Rekso Aji Desak Pemkot Malang Tertibkan Pungutan Pemakaman: Jangan Bebani Warga yang Sedang Berduka

Bayi Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang

MALANG I DUTA PERISTIWA– Persoalan tata kelola pemakaman umum menjadi salah satu aspirasi penting yang disampaikan warga dalam kegiatan reses Bayu Rekso Aji, anggota DPRD Kota Malang dari Dapil Klojen, pada 2 November 2026. Warga mengadukan adanya penarikan biaya pemakaman hingga iuran tahunan yang dinilai memberatkan, bahkan muncul laporan dugaan pungutan liar.

Menurut Bayu, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Terlebih, terdapat aduan bahwa keluarga warga kurang mampu masih diminta membayar biaya pemakaman dalam jumlah cukup besar, sementara peruntukan uang yang dipungut dipertanyakan karena diduga tidak masuk ke kas daerah.

“Warga yang sedang berduka seharusnya mendapatkan kemudahan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak jelas dasar hukum dan peruntukannya. Pemerintah Kota harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” tegas Bayu.

Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang

Ia meminta Pemerintah Kota Malang segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengevaluasi tata kelola pemakaman umum, memastikan adanya standar tarif resmi, memperjelas mekanisme pemungutan, serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pungutan di luar ketentuan.

Bayu mengakui banyak aspirasi lain yang disampaikan masyarakat selama reses. Namun, menurutnya, persoalan pemakaman umum ini menjadi salah satu hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

“Jangan sampai persoalan yang menyangkut warga dalam kondisi berduka ini dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Pemkot segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah nyata,” pungkasnya.

Reporter: Yuni Ektanta

Editor: Redaksi Duta Peristiwa

Views: 7

BACA JUGA  BPR Bank Daerah Bojonegoro Luncurkan Program “Irama” Simpanan Arisan Masyarakat, Tawarkan Beragam Bonus Menarik
Verified by MonsterInsights