Pemkab Blora Upayakan Nurmalisasi Saluran Pengendali Banjir di Beberapa Titik Wilayah Kecamatan Cepu

BLORA, dutaperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) sudah mengupayakan normalisasi saluran pengendali banjir di beberapa alur saluran di wilayah Kel. Tambakromo, Kelurahan Balun dan Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu.

Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Ir. Surat, ST., MT menjelaskan normalisasi yang sudah diupayakan yaitu, pertama alur saluran Nglebok – RS PKU – Bruk Kembar – Tuk Buntung – Sungai Bengawan Solo Kec. Cepu.

Kedua, alur saluran Kel. Balun mulai dari Pom Bensin Terminal – Tuk Buntung.

BACA JUGA  Dewan Kota Malang Soroti BSPS, Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta Dinilai Tak Lagi Cukup

“Kami sudah melakukan pemasangan papan larangan agar tidak membuang sampah sembarangan di beberapa spot di alur saluran/sungai yang biasa dipakai sebagai pembuangan sampah tidak pada tempatnya,” jelas Surat, Sabtu (9/9/2023).

BACA JUGA  Bupati Anna Mu’awanah Instruksikan Gapoktan Agar Berkembang Menjadi BUMP

Yaitu di belakang RS PKU, Area Bruk Kembar, Area Tuk Buntung dan Jembatan Jl. Diponegoro Cepu.

“Itu sebagai upaya kami senantiasa memberikan penyadaran kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di saluran drainase atau di alur sungai,” tegasnya.

BACA JUGA  Guna Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Lahan Milik Sebagian Warga Desa Tebon Dikeruk Untuk Pemerataan

Pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga bersama saluran drainase dan sungai kita agar tetap bersih dan bebas sampah.

“Jangan dikotori lagi dengan sampah,” jelasnya.

Dikatakannya, kepedulian kita untuk tidak membuang sampah di saluran drainase dan sungai merupakan bentuk amal ibadah kita untuk tidak menyakiti sesama dan semua makhluk ciptaan-Nya. (Red)

Views: 0

Verified by MonsterInsights