Operasi Penertiban Pengamen oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoro

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro pada Hari (05/02/2025) melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban pengamen di Traffic light TGP dan Jembatan Sosrodilogo.

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kasi Opsdal dan Anggota regu patroli serta anggota regu khusus berhasil mengamankan 5 pengamen yang terdiri dari pengamen biasa, manusia silver dan badut.

Juga mengamankan, 1 pengamen di Traffic light TGP dan 4 pengamen di Traffic light jembatan Sosrodilogo. 4 pengamen tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna mendapat tindak lebih lanjut.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Malang

5 pengamen tersebut adalah MS (34) asal Bojonegoro – Bojonegoro, EJ(50) asal Lampung, EA (53) asal Jakarta, FH (29) asal Boyolali, dan DAP (30) asal Purwosari – Bojonegoro.

BACA JUGA  Bappeda-Litbang Tuban Gelar Musrenbang Kecamatan Guna Optimalkan Perencanaan Pembangunan

Sebagian dari Para pengamen tersebut sebelumnya pernah terjaring razia Satpol PP, namun masih kembali mengamen di tempat tersebut.

5 pengamen tersebut mendapat pembinaan dari Sekretaris Satpol PP dan Kabid Tibum Tranmas.

BACA JUGA  Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Kinerja Polres Bojonegoro Setahun Terakhir

Guna efek jera, 5 pengamen tersebut Membuat surat pernyataan bermaterai dan Pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dan selanjutnya akan diserahkan ke Salter Dinsos Bojonegoro. (Kar)