BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Per 1 Agustus 2025, PD BPR Bank Daerah Bojonegoro resmi berubah nama menjadi PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda). Perubahan ini berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia serta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perubahan bentuk badan hukum.
Selain perubahan nama, manajemen juga memperkenalkan logo baru sebagai identitas resmi bank daerah tersebut. Logo lama yang telah digunakan bertahun-tahun kini digantikan dengan desain baru yang lebih modern dan dinamis.
Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda), Sutarmini, menyampaikan terima kasih kepada seluruh nasabah atas kepercayaan yang diberikan selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda selama ini. Kami berharap dapat melayani dengan lebih baik lagi di masa depan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Daerah Bojonegoro diharapkan semakin memperkuat layanan keuangan bagi masyarakat serta menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
Sekilas Tentang BPR Bank Daerah Bojonegoro
BPR Bank Daerah Bojonegoro merupakan salah satu lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang hadir untuk memberikan layanan perbankan kepada masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejak berdiri, bank ini berkomitmen membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai produk simpanan, kredit, hingga layanan pembiayaan. Dengan jaringan pelayanan yang tersebar di beberapa wilayah, BPR Bojonegoro menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal di daerah.
Kini dengan status Perseroda, bank di bawah kendali Pemerintah Daerah tersebut diharapkan dapat lebih fleksibel dalam pengelolaan usaha, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas jangkauan layanan keuangan untuk masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya.
Pewarta : Goen





