Kejaksaan Negeri dan Dinas PMD Gelar Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Jiken Blora

BLORA, dutaperistiwa.com – Kejaksaan Negeri Blora bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Kantor Kecamatan Jiken, Rabu (24/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jiken beserta perangkat desa, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, perwakilan Kejaksaan menekankan pentingnya aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pengawasan dan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam kegiatan pembangunan di desa.

“Selama ini kita sering membaca dan melihat banyak persoalan di desa yang viral di pemberitaan. Harapan kami, dengan adanya aplikasi Jaga Desa, kegiatan pemerintahan desa bisa berjalan lebih serius, aman, dan kondusif,” ujar pihak Kejaksaan.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD menyebutkan bahwa program ini hadir sebagai solusi bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.

“Ketika ada temuan di desa, pemerintah pun ikut kerepotan. Dengan aplikasi ini, diharapkan masalah bisa cepat diselesaikan tanpa harus ramai di media sosial,” jelasnya.

Camat Jiken, Lelono, menyambut baik adanya program tersebut. Ia menilai aplikasi Jaga Desa akan sangat membantu pihak kecamatan dan desa dalam melakukan monitoring kegiatan secara terukur.

“Dengan adanya aplikasi ini, setiap kegiatan desa bisa langsung terpantau. Jika ada sesuatu yang perlu dikomunikasikan, bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga pelaksanaan pemerintahan desa berjalan normatif dan sesuai aturan,” tegas Lelono.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal agar pemerintahan desa di Kabupaten Blora, khususnya di Kecamatan Jiken, dapat lebih transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Jono

BACA JUGA  Drilling Sumur SKW-08 Sukowati Dimulai, Bupati Bojonegoro Ingatkan Pentingnya Keselamatan dan Kepedulian Sosial
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights