Akhir Pelarian! Eks Kades Mada Jaya Ditangkap Setelah Buron Berbulan-Bulan

PESAWARAN, dutaperistiwa.com – Setelah berstatus buron selama berbulan-bulan, mantan Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, Sutrisna alias Nana, akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, pada Sabtu (04/10/2025).

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah tersangka, setelah sebelumnya Sutrisna ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 yang merugikan negara sebesar Rp553 juta.

Sumber internal kejaksaan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka S alias Na telah diamankan oleh petugas Kejati Lampung. Kami dari Kejari Pesawaran hanya membantu pelaksanaan, karena surat perintahnya dari Kejati. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati,” ungkap salah satu pejabat kejaksaan.

Sebelumnya, Sutrisna alias Nana sempat tiga kali dilayangkan surat panggilan sebagai saksi oleh penyidik kejaksaan. Bahkan, upaya jemput paksa pernah dilakukan namun gagal, lantaran tersangka dinilai tidak kooperatif dan sempat melawan petugas dengan memobilisasi massa di rumahnya.

Kini, drama pelarian Nana berakhir. Berdasarkan pantauan di lapangan, penangkapan berlangsung dramatis dengan dukungan lima unit kendaraan minibus yang langsung menyergap lokasi persembunyian tersangka. Kali ini, upaya kabur seperti sebelumnya tak lagi berhasil.

Pihak Kejari Pesawaran masih menunggu instruksi pimpinan dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi lengkap. Saat ini masih menunggu arahan dari Kejati Lampung,” ujar sumber kejaksaan.

Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan korps Adhyaksa dalam memburu pelaku korupsi Dana Desa di wilayah Lampung. Publik pun berharap proses hukum terhadap Sutrisna alias Nana berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi aparat desa lainnya agar tak menyalahgunakan dana rakyat.

Tohir/Defa

BACA JUGA  "Birukan Bojonegoro", Polres Siap Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights