Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat, Pasar Hewan Berpotensi Jadi Area Penularan PMK

BLORA, dutaperistiwa.com – Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, drh. Rasmiyana mengatakan pasar hewan menjadi salah satu yang bisa berpotensi menjadi area penularan PMK, karena sapi-sapi dari luar kota juga masuk Blora.

Oleh karena itu, petugas kesehatan hewan akan ditempatkan di pasar-pasar hewan sebagai tindaklanjut atas melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Blora.

“Untuk mewaspadai adanya lonjakan lagi kasus PMK, pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan akan mulai diperketat,” kata Rasmiyanan, di Blora, Jumat (10/10/2025).

BACA JUGA  Danramil 11/Jati Hadiri Pembukaan Pesta Siaga SD/MI se-Kwarran Jati Tahun 2024

Hal itu sebagai tindaklanjut atas melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Blora.

“Di pasar hewan kita tempatkan petugas di setiap pintu masuk pasar. Petugas itu bertugas mengecek sapi-sapi yang akan masuk dan memastikan sapi tersebut sehat tidak membawa penyakit menular,” terangnya.

Diketahui, Agustus 2025 kasus PMK nihil, namun terjadi lonjakan kasus PMK pada September 2025, sebanyak 20 ekor terjangkit PMK.

BACA JUGA  Kegiatan Curhat Bersama Polwan, Polwan Polres Blora Sosialisasi 3 Kata Ajaib

Menurutnya, jika ditemukan sapi atau ternak dengan gejala PMK, maka pedagang diminta untuk tidak menjual sapi tersebut.

Kemudian, jika ditemukan gejala penyakit menular pada ternak yang akan masuk, pihaknya mengimbau pada pedagang untuk bisa dibawa pulang, dan diobati di rumah, diisolasi di rumah untuk mendapatkan pengobatan agar penyakit tidak menular lebih luas di pasar.

BACA JUGA  Dukung TMMD 120 di Tambakrejo, Dinas PMD Bojonegoro Gelar Pelatihan Ketrampilan dan Kewirausahaan

“Kami minta sapi tersebut untuk tidak dijual, karena dengan dijual nanti sampai kepada peternak juga akan merugi,” tandasnya.

Redaksi/Tim Dinkominfo Blora