Serikat Pekerja Rokok Audiensi ke DPRD Bojonegoro, Sampaikan Pendapat Atas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/11/2025), di Gedung DPRD Bojonegoro.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan perwakilan buruh industri rokok dalam menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini tengah digodok oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan FSP RTMM-SPSI menyampaikan sejumlah pandangan dan usulan agar penyusunan Raperda KTR dapat mempertimbangkan keberlangsungan sektor usaha dan nasib para tenaga kerja di industri hasil tembakau. Mereka berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya menekankan aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi industri rokok untuk tetap bertahan secara ekonomi.

BACA JUGA  Zoom Meeting Bersama Kapolda Jatim, Pendekar di Bojonegoro Komitmen Jaga Suro Aman

Pimpinan dan Anggota DPRD Bojonegoro yang hadir menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan konstruktif dari serikat pekerja. DPRD menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat berjalan seimbang—melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi dan ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Pemkot Gandeng Stikosa AWS untuk Penguatan Kualitas Komunikasi Publik di Surabaya

DPRD Bojonegoro juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan partisipasi publik dari berbagai elemen masyarakat demi menghasilkan kebijakan daerah yang adil, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan bersama.

BACA JUGA  Kodim 0721/Blora Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu

Redaksi

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights