BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Pemungutan suara digelar di Pendopo Kantor Desa Punggur, Rabu (7/1/2026) sejak pukul 07.00 WIB.
Dalam kontestasi Pilkades Antar Waktu ini, terdapat dua calon kepala desa yang bersaing, yakni calon nomor urut 1 Lugito dan calon nomor urut 2 Pasir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Punggur.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Pasir berhasil memenangkan Pilkades PAW dengan perolehan 212 suara. Sementara itu, Lugito memperoleh 139 suara. Adapun suara tidak sah tercatat sebanyak 34 suara.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkades Antar Waktu Desa Punggur sebanyak 426 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 385 pemilih hadir dan menggunakan hak pilihnya.
Menanggapi kemenangan tersebut, Parlan, salah satu tim pemenangan calon kepala desa terpilih Pasir, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Punggur.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas hasil ini. Kemenangan Pak Pasir adalah kemenangan seluruh warga Desa Punggur. Ini bukan kemenangan perorangan atau kelompok, tetapi kemenangan bersama untuk membangun desa ke depan,” ujar Parlan.
Sementara itu, salah satu panitia Pilkades PAW Desa Punggur menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada masyarakat atas partisipasi serta kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Kami sebagai panitia merasa bangga kepada warga Desa Punggur. Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Partisipasi masyarakat cukup tinggi dan semua pihak dapat menerima hasil dengan lapang dada,” ungkapnya.
Usai penghitungan suara dan setelah memastikan kemenangan Pasir, suasana penuh kegembiraan pun pecah. Pasir digendong oleh tim pemenangannya dari Pendopo Kantor Desa menuju kediamannya. Arak-arakan sederhana tersebut berlangsung tertib dan disambut antusias oleh para pendukung. Setibanya di rumah, Pasir menggelar open house sebagai bentuk ungkapan syukur dan kebersamaan dengan warga.
Dengan terpilihnya Pasir sebagai kepala desa antar waktu, ia akan meneruskan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga tahun 2028 mendatang.
Sebagaimana diketahui, Pilkades Antar Waktu Desa Punggur diselenggarakan menyusul kekosongan jabatan kepala desa setelah kepala desa sebelumnya, Yudi Purnomo, tersandung permasalahan hukum dan harus menjalani proses hukum.
Pelaksanaan Pilkades PAW ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Desa Punggur. (Goen)






