BLORA, dutaperistiwa.com – Pemerintah Desa Karangjong, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (22/01/2026).
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Ngawen Junairi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT/RW, ibu-ibu PKK, perwakilan Koperasi BKK, serta tokoh masyarakat Desa Karangjong.
Sebelum musyawarah dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa bersama. Acara kemudian berlangsung hingga selesai dalam suasana tertib dan kondusif.
Kepala Desa Karangjong, Sugiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran Desa Karangjong tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Anggaran desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,7 miliar, kini dipangkas menjadi Rp724 juta. Meski dengan anggaran yang sangat minim ini, kami tetap semangat untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sugiyono juga menyinggung keberadaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) yang dinilainya sangat membantu dalam perputaran ekonomi warga.
“Kami merasa bangga dengan adanya KDMP. Semoga koperasi ini benar-benar dapat membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Karangjong,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Ngawen Junairi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes penetapan APBDes berjalan lancar. Ia menegaskan, karena tidak ada usulan tambahan dari warga, maka APBDes Desa Karangjong Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai hasil musyawarah.
“Dengan tidak adanya usulan dari masyarakat, maka pada hari ini, Kamis 22 Januari 2026, APBDes Desa Karangjong ditetapkan dengan total anggaran sebesar Rp724 juta,” jelasnya.
Musdes tersebut menjadi dasar penetapan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Karangjong di tahun 2026, dengan harapan anggaran yang terbatas tetap dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. (Jono)






