Perhutani Tegaskan Kecelakaan di RPH Ngunut Bukan Akibat Penebangan Kayu Jati

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Perum Perhutani memberikan klarifikasi terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda dan truk di kawasan hutan RPH Ngunut, BKPH Dander, KPH Bojonegoro, dan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak disebabkan oleh aktivitas penebangan kayu jati yang berlangsung di wilayah tersebut.

Kegiatan penebangan kayu jati di wilayah petak 37A RPH Ngunut, Kecamatan Dander telah dilaksanakan sejak tanggal 7 Januari 2026. Pasca kegiatan tersebut, terjadi insiden kecelakaan yang kemudian menimbulkan anggapan dari sebagian masyarakat dan pengguna jalan bahwa peristiwa tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas tebangan Perhutani.

Menanggapi hal tersebut, KRPH Ngunut Eris Edi Susianto menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat sejumlah faktor, terutama hujan deras yang menyebabkan air meluber ke badan jalan, ditambah kotoran dari kendaraan yang melintas serta aktivitas masyarakat yang mengambil rencek di area tebangan. Kondisi tersebut membuat jalan menjadi licin. Selain itu, dari arah Cancung menuju Dander, kondisi jalan yang lurus dan menurun kerap membuat pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak menyadari adanya tikungan tajam. Kondisi ini rawan menyebabkan kendaraan lepas kendali dan berujung pada kecelakaan selip.

BACA JUGA  Ketua IWO Indonesia DPD Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-348: “Bersinergi untuk Bojonegoro Mandiri”

“Memang terjadi insiden kecelakaan sepeda dan truk. Setelah kejadian itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan jalan karena hujan deras membuat jalan licin akibat air dan kotoran,” ujar Eris.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Perhutani segera melakukan pembersihan jalan menggunakan mobil pemadam kebakaran, tangki air, penyapuan manual, serta penyikatan dengan kawat baja. Kegiatan pembersihan tersebut didokumentasikan secara lengkap dan dilaksanakan secara rutin setiap sore untuk memastikan kondisi jalan tetap aman bagi pengguna.

BACA JUGA  Dihadiri Bupati, PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Blora Periode 2022-2027 Dikukuhkan

Terkait insiden truk yang terjadi terakhir, Eris menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi pihak kepolisian dan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan tersebut bukan disebabkan oleh jalan licin. Kecelakaan terjadi karena pengemudi tidak menyadari adanya tikungan di lokasi tersebut.

“Setelah tebangan, area terlihat lebih terbuka dan lebar. Pengemudi mengira jalan lurus, padahal terdapat tikungan, sehingga kendaraan melaju lurus dan akhirnya terguling. Padahal pagi hingga siang hari lokasi tersebut sudah kami bersihkan,” jelasnya.

Selain pembersihan rutin, Perhutani juga telah memasang peringatan, larangan, dan imbauan agar pengendara memperlambat laju kendaraan saat melintas di kawasan tersebut. Perubahan kondisi visual kawasan pasca-tebangan, di mana sebelumnya terdapat tanaman lebat sebagai pembatas pandangan, mengharuskan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan.

BACA JUGA  Juara I Lomba Cipta Lagu Himne Blora Akan Diperdengarkan Pertama Kali Pada Upacara Hari Jadi ke-275

Perhutani menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan pengguna jalan serta mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengaitkan setiap kejadian kecelakaan dengan aktivitas penebangan. Perhutani juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di sekitar kawasan hutan.

Kar

Verified by MonsterInsights